Gara-gara Sampah, Rina Dianiaya Tetangga
MEDAN (medanbicara.com) – Rina Harianti alias Rina (38), terpaksa mendatangi Mapolsekta Patumbak, guna membuat laporan pengaduan Senin (30/5).
Ibu anak tiga yang tinggal di Jalan Pertahanan Patumbak, Gang Amal, Dusun ll, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ini mengaku dianiaya oleh tetangganya yang tak lain adalah Juliani Lubis. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (27/5) lalu.
Kepada petugas kepolisian Rina didampingi dua saksi masing-masing, Lia Aulia (20)dan Rani Anggaryani (18), menjelaskan. Penganiayaan yang dilakukan Juliani Lubis. Itu bermula dengan ribut mulut antara korban dengan Sainem istrinya Ak Un.
“Ketika tetangga saya itu buang sampah di belakang rumah saya, dia (Sainem), kutegur, agar jangan membuang sampah di belakang rumahku, tetapi kok Juliani Lubis pula yang marah,” kata Rina.
Teguran Rina, yang ditujukan kepada Sainem itu didengar juga oleh Juliani Lubis. Dengan emosi Juliani Lubis pun mendatangi Rina sambil membawa sebatang kayu dan memukuli Rina dengan kayu.
Mendapat pukulan mendadak dari Juliani Lubis, tak ayal lagi, janda anak tiga itupun menjerit-jerit kesakitan. Sebab, hantaman kayu yang dilakukan Juliani Lubis itu, membuat tangan kanan, dan kaki kanan Rina tampak membengkak dan membiru.
Tak terima diperlakukan layaknya binatang, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak dengan Nomor:STPL/848/V/2016/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak.
“Julianti Lubis itu memang senang bermusuhan dengan para tetangga. Sudah banyak para tetangga yang digaduhinya. Dia juga sering buang sampah di belakang rumahku,” keluh Rina Harianti.
Menanggapi pengaduan Rina, Kanit
Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi SH kepada wartawan di ruang kerjanya mengaku akan memperoses pengaduan korban.
“Iya, pengaduan Rina akan kita tindak lanjuti setelah kita pelajari bukti visumnya,” ujar Fery. (emzu)