CALEG GOLKAR

Gawat! Lelang Jaga Malam di Pasar Inpres Halat Diduga Kongkalikong, Dirut PD Pasar Akan Dilapor Ke Polda Sumut

Pasar Inpres Halat. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) alias kongkalikong dalam tender lelang jaga malam di Pasar Inpres Halat, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota berbuntut panjang. Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya akan dilapor ke Polda Sumut.

“Rencananya akan kita laporkan ke Polda Sumut,” ujar seorang calon peserta lelang, Reza kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Reza menduga, orang nomor satu pengelola Pasar Tradisional Kota Medan itu diduga melakukan praktek KKN.

“Ini jaga malamnya di lelang, kita ada sekitar 5 peserta. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang pegang mandatnya. Tanpa ada pemberitahuan, pemanggilan, dan penjelasan dari PD Pasar. Mereka langsung menunjuk penjaga malamnya, kalau ditunjuk ngapain ada lelang," kesalnya.

Menanggapi itu, Pengamat Hukum, S Sihotang SH pun angkat bicara. Menurutnya, Walikota Medan harus secepatnya mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar.

Tak hanya itu, S Sihotang juga meminta kepada pihak kepolisian dan juga kejaksaan agar melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PD Pasar Kota Medan.

"Aparat kepolisian dan juga kejaksaan harus turun tangan, karena adanya unsur dugaan KKN," bebernya.

Sementara itu, menurut warga sekitar, Erwin mengatakan kalau yang mengelola jaga malam Pasar Inpres tersebut bukan warga sekitar.
"Yang jaga sekarang bukan warga sekitar, jadi kalau terjadi apa-apa susah memberitahunya," celotehnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya saat dikonfirmasi mengatakan kalau yang memegang mandat jaga malam saat ini adalah pengganti sebelumnya. "Dia yang gantikan, karena yang lama ada utangnya," ujarnya.

Namun saat ditanya kenapa dilakukan lelang, Rusdi pura-pura tidak mendengarnya. "Udah ya, udah ya," ucapnya seraya menutup telepon seluler. (red)

Mungkin Anda juga menyukai