CALEG GOLKAR

Hadiri Acara Pemberian Bantuan IPHI Kota Medan, Akhyar Wajibkan Penggunaan Masker

Akhyar menghadiri acara pemberian bantuan bahan kebutuhan pokok dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Medan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Sekretariat IPHI Kota Medan Jalan Nibung Raya, Sabtu (9/5). (ist)

Medan (medanbicara.com)-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama menghadapi Virus Corona (Covid-19). Akhyar juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memutus penyebaran Covid-19 tanpa dukungan penuh seluruh masyarakat. Oleh karenanya Akhyar berharap warga mematuhi seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk di antaranya memakai masker.

“Kita semua harus mewaspadai orang-orang yang tidak menggunakan masker. Sebab, tidak tertutup kemungkinan orang-orang tersebut akan menularkan virus Covid-19,” kata Akhyar, dalam acara pemberian bantuan bahan kebutuhan pokok dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Medan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Sekretariat IPHI Kota Medan Jalan Nibung Raya, Sabtu (9/5).

Bahkan hingga saat ini, tambah Akhyar, penularan Covid-19 di Medan sudah terjadi melalui orang-orang terdekat. Ada beberapa kasus penularan Covid-19 dari suami kepada istri atau sebaliknya. Begitu juga ayah atau pun ibu yang menularkan kepada anaknya. "Ada beberapa kasus yang terjadi di Kota Medan dimana satu keluarga tertular akibat salah satu anggota keluarganya ada yang tekena Covid-19," jelas Akhyar.

Akhyar pada kesempatan tersebut juga memaparkan tentang pentingnya pemakaian masker guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Kewajiban memakai masker ini juga telah ditetapkan dalam Perwal No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Terkait itu, jelas Akhyar, baik warga yang sakit maupun sehat wajib memakai masker.

"Dengan terbitnya Perwal ini, imbauan-imbauan yang selama ini disampaikan, di antaranya pemakaian masker dan pembatasan jarak fisik maupun sosial, menjadi aturan yang memiliki konsekuensi hukum bagi yang melanggarnya," tegas Akhyar.

Terkait bantuan, Akhyar mengumumkan bahwa Pemko Medan akan menyalurkan kembali bantuan tahap kedua terhadap warga yang terdampak Covid-19 pekan depan. Diharapkan, bantuan yang diberikan nantinya dapat membantu meringankan beban warga.

"Jumlah bantuan yang diberikan pada tahap kedua ini lebih banyak lagi. Di tahap pertama, warga hanya mendapatkan bantuan 5 kg beras saja, tapi di tahap kedua bantuan beras yang diperoleh sebanyak 20 kg. Kemudian ditambah lagi dengan gula pasir sebanyak 2 kg dan 2 kaleng ikan kaleng," ujar Akhyar.

Tidak lupa, Akhyar juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada IPHI Kota Medan yang telah memberikan bantuan kepada warga Medan yang terdampak Covid-19 ini. Dia berharap, bakti sosial ini meringankan beban masyarakat kurang mampu.

"Terima kasih saya ucapkan atas nama Pemko Medan atas bantuan yang diberika IPHI. Semoga dengan perhatian yang sangat banyak ini kita dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh warga Kota Medan yang terdampak akibat penyebaran Covid-19 ini. Saya juga berharap lebih banyak lagi stakeholder yang menyisihkan rezekinya untuk membantu warga," ucap Akhyar.

Sebelumnya, Ketua IPHI Kota Medan Ilyas Halim, mengatakan bantuan ini dihimpun dari para pengurus IPHI Kecamatan dan para haji. Sebanyak 120 paket bantuan ini disalurkan kepada warga di 12 kecamatan yang masuk kategori Zona Merah dan Kuning. "Adapun setiap paket bantuan terdiri dari beras, gula, minyak makan, dan tepung terigu," sebutnya.(rel/kom/RF/KR)

Mungkin Anda juga menyukai