CALEG GOLKAR

Hari Ini, Pejabat Badan Perpustakaan Provsu Diperiksa Kasus Korupsi

KEJATISU (medanbicara.com) – Hari ini, Senin (7/11/2016), Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejati Sumut) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pejabat di Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) terkait kasus dugaan korupsi.

Informasi diperoleh medanbicara.com, ada sekitar 10 pejabat yang dipanggil dan diperiksa penyidik. Diantaranya, Sekretaris BPAD Provsu, Drs Nurjani MSi, Kepala Bidang Layanan, Suryanti, Kasubid Layanan, Elly Hayati, Kabid Pembinaa, Jojor Sitorus Pane S.Sos Msi, Julianto dari Pokja Kegiatan Pemprovsu, WK Sinaga.

Kasus dugaan korupsi di BPAD Provsu bersumber dari APBD Sumut TA 2014 sudah ditingkatkan dari penyelidikan (lid) ke Penyidikan (Dik).

Dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandri SH MH melalui KAsubsi Yosgernold Tarigan SH mengatakan, saat ini penyidik Pidsus sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kasus dugaan korupsi di BPAD Provsu.

“ Minggu lalu saja, penyidik ada melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ini. Seluruhnya diperiksa di Lantai III gedung Kejati Sumut. Masih dalam tahap pendalaman guna menetapkan tersangka,” sebut Yos singkat.

Dalam kasus ini juga, mantan Kepala BPAD Provsu, Hasangapan Tambunan sudah beberapa kali diperiksa. Begitu pula dengan Kabid Layanan, Suryanti dan Kasubid Layanan, Elly Hayati.(*)

Mungkin Anda juga menyukai