CALEG GOLKAR

Hore! Pemko Medan Akan Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Untuk Warga Miskin

Pembentukan Tim Koordinasi (Tikor) Bansos Pangan, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Senin (22/1/2019). (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Pemko Medan akan memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu. Untuk menunjang pemberian bantuan sosial tersebut, Dinas Sosial Kota Medan juga akan membentuk Tim Koordinasi yang akan turun langsung ke lapangan dalam mendata masyarakat yang di bawah taraf kesejahteraan.

Hal ini terungkap dalam Pembentukan Tim Koordinasi (Tikor) Bansos Pangan, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (22/1/2019). Rapat ini dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan, Drs H Musaddad, MSi.

Musaddad menjelaskan tujuan diadakannya bantuan sosial pangan ini untuk penanganan gizi buruk dan memberikan kesejahteraan kepada warga Kota Medan yang membutuhkan. Untuk itu, Musaddad berpesan tim ini nantinya dapat bekerja sesuai dengan fungsinya karena hal ini menyangkut hajat hidup masyarakat kurang mampu di Kota Medan.

”Saya tekankan agar para peserta rapat yang hadir segera melaporkan hasil rapat ini kepada masing – masing pimpinannya dan bila menemukan kendala segera melaporkan kepada pimpinan tersebut. Karena hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mensukseskannya,” ujarnya.

“Saya minta untuk seluruh kecamatan se Kota Medan agar benar–benar mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan ini. Dan kepada seluruh kecamatan agar dapat bersungguh–sungguh dalam melakukan tugasnya karena ini merupakan tugas kita dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar–benar membutuhkan,” tuturnya.

Kemudian Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan Fakhruddin Harahap menjelaskan bahwa BPNT ini akan dilakukan pengendalian dan pengawasan yang akan bekerjasama mulai dari tingkat kota, kecamatan sampai dengan ke kelurahan.

Hal ini, sambung Fakhruddin, merupakan tindaklanjut MOU antara Menteri Sosial dan Kapolri tentang Pengamanan penyaluran Bansos sehingga betul–betul sampai kepada masyarakat yang sudah ditetapkan penerimanya oleh Kementerian Sosial.

”Sesuai dengan MOU antara Menteri Sosial dan Kapolri, pengamanan BPNT ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga kelurahan dengan membentuk tim koordinasi sehingga penyaluran akan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Fakhruddin.

Fakhruddin berharap kepada semua Kecamatan dan TKSK agar betul – betul berkoordinasi dengan tingkat bawah sekaligus terhadap penyaluran data, data yang kami berikan kepada Kecamatan dapat betul–betul diolah dan dilakukan verifikasi dan validasi di masing–masing Kecamatan.

“Kami berharap kepada semua Kecamatan dan TKSK agar sungguh – sungguh berkoordinasi dengan tingkat bawah terhadap penyaluran data ini, data yang telah kami berikan kepada kecamatan agar betul–betul diolah serta melakukan verifikasi dan valudasi di tiap–tiap kecamatan di Kota Medan,” ujarnya.(rel/kom)

Mungkin Anda juga menyukai