Hotel Soechi Didemo Massa SPSI

MEDAN (medanbicara.com) – Diduga melakukan pemecatan sepihak dengan dalih keuangan perusahaan yang sudah kolaps, Hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan, didemo ratusan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Kamis (8/10).

Dalam aksinya, massa menuntut agar pihak perusahaan segera mencairkan uang pesangon, gaji sebulan (Maret 2015), uang service dan ijazah 18 pekerja yang dipecat secara sepihak.

“Kami dipecat Maret lalu. Tetapi sampai sekarang gaji sebulan, uang service, uang pesangon dan ijazah saya belum diberikan, teman-teman yang lain juga sama seperti saya,” sebut Zulkarnaen, salah seorang pekerja yang dipecat dan mengaku telah 17 tahun bekerja sebagai security di hotel tersebut.

“Kami termasuk anggota SPSI, makanya kawan-kawan dari SPSI Sumut dan Medan turut membantu kami untuk mendapatkan kembali apa yang menjadi hak kami,” tambah Eko Bayu, juga pekerja yang bernasib sama dengan Zulkarnaen.

Menurut Zulkarnaen, hingga saat ini ia belum menerima gaji sebesar Rp 2,2 juta dan juga uang service sebesar Rp 400 ribu.

“Saya disuruh untuk membuat surat pengunduran diri agar mereka mencairkan gaji saya, tetapi saya tidak mau. Soalnya saya tidak pernah mengundurkan diri dari perusahaan ini, tetapi saya dipecat,” tambah Zulkarnaen.

Namun sayangnya, aksi demo yang sudah kedua kalinya ini tidak menemui kesepakatan. Pasalnya pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. Pun begitu, para massa SPSI mengaku akan melakukan aksi kembali pada Selasa (13/10) mendatang.

Christian Panggabean, selaku mediator dari Disnaker Sumut mengaku telah mengeluarkan anjuran kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama dan membicarakan hal tersebut. Dalam surat anjuran itu, Christian mengaku telah meminta pihak perusahaan agar segera memberikan apa yang menjadi hak para pekerja.

Christian menyebutkan, bahwa berdasarkan surat anjuran itu, pihak pekerja dapat melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan sesuai dengan UU No. 2 tahun 2004 soal penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Bisa saja. Hal itu akan terjadi apabila kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan. Para pekerja bisa saja melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” tambah Christian.

Sayangnya, tidak ada pihak perusahaan yang bersedia untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Aksi yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu mendapat pengawalan dari personel Brimob Poldasu, Sabhara Polresta Medan dan Polsekta Medan Kota. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai