CALEG GOLKAR

Jalan Sudirman Dibuka, Melintas Harus 15 Km/jam

MEDAN (medanbicara.com) – Hari ini Sabtu (16/12) tepat pukul 00.01 Wib, Jalan Sudirman resmi dibuka. Namun, para pengendara wajib memperlambat kendaraannya 15 Km/jam.

Ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Topan Ginting, Jumat (15/12) malam.

Menurutnya, pada tanggal 13 Desember lalu telah dilakukan tes ketahanan gesek yang dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya, hari ini Sabtu (16/12) sekitar pukul 00.01 Wib, Jalan Sudirman sudah bisa kembali dilalui oleh masyarakat.

“Pada tanggal 13 Desember 2023 telah dilakukan tes ketahanan gesek yang dilakukan secara bersama yakni Dinas Perhubungan, Polisi lalu lintas,” ucapnya.

Dengan dilakukan ujicoba dari ahli teknik sipil USU dan tepat hari Sabtu (16/12) sekitar pukul 00.01 Wib, Jalan Sudirman resmi dibuka kembali. “Pengetesan dilakukan oleh ahli dari labolatorium USU yaitu pihak teknik sipil. Dan sudah keluar hasilnya kering dan basah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan bahwa permukaan aspal telah memenuhi syarat. “Permukaan aspaltelah memenuhi syarat, dan pengendara yang melintas diperlambat 15 km per jam,” jelasnya.

Tak hanya Jalan Sudirman yang dibuka, akan tetapi Jalan Mengonsidi dan Jalan Pattimura akan kembali seperti semula.
“Jalan Mongonsidi kembali satu arah, Jalan Pattimura satu arah, dan Jalan Sudirman kembali satu arah yang akan kita mulai malam ini tepat pukul 00.00 Wib.” Bebernya.

Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika mengaku sangat mendukung kinerja Pemko Medan, dan siap bersama-sama bekerja untuk kenyamanan masyarakat. “Kita sangat mendukung program Pemko Medan,” ucapnya. (*)

Mungkin Anda juga menyukai