CALEG GOLKAR

Jangan Coba-coba Edarkan Narkoba Bila Tak Ingin Berujung ke Kamar Jenazah

POLDASU (medanbicara.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama dua bulan terakhir, Jumat (31/3).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari 49 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan, terdiri dari 26 kasus.

Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 23.204,06 gram sabu-sabu, 1.578 butir pil ekstasi dan 21.578,6 gram ganja.

IMG-20170331-WA0017

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh personel Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, menggunakan metode uji nirkoteksid.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari hasil gelar perkara operasional menempatkan narkoba menjadi kasus tertinggi dan terbanyak di Sumut hampir 60, bahkan pernah 70.

“Kasus narkoba menjadi prioritas pertama penanganannya. Ini telah saya sampaikan kepada Guru, Pangdam dan Kapolri mengenai kasus narkoba di Sumut,” ujar Rycko.

IMG-20170331-WA0014

Dikatakan Rycko, pihaknya akan mengupayakan penanggulangan secara maksimal, komprehensif, pencegahan dan penegakan hukum yang tegas terkait kasus narkoba. Rycko menegaskan, sudah banyak bandar narkoba diberi tindakan tegas, baik itu penyalur, bandar dan korban.

Rycko berharap kepada semua pihak untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dan menyelamatkan peradaban kita agar tidak terlibat dalam lingkaran hitam narkoba.

"Selamatkan peradaban kita. Upaya pencegahan bisa dilakukan Polisi, TNI dan Kejaksaan. Kemudian orangtuanya membimbing anak-anaknya, kepala lingkungan, ustad, guru, pastur dan pendeta jangan pernah bosan memberikan informasi tentang bahaya laten narkoba," pesan Rycko.

Rycko menegaskan, ada tiga poin bahaya narkoba. Pertama dilarang dalam ajaran agama manapun. Kedua merusak fisik, yang pintar menjadi bodoh, yang rajin jadi malas, yang cantik jadi jelek dan yang ketiga narkoba dilarang.

"Mari kita cegah keluarga dan diri kita dari jerat narkoba. Deklarasikan daerah kita dari narkoba," pesan Rycko.

IMG-20170331-WA0019

Jenderal bintang dua tersebut menuturkan, pihaknya juga akan mencanangkan Sumut bebas narkoba dengan melibatkan seluruh masyarakat. Sanksi sosial akan diberikan kepada pengedar, bandar maupun pemakai.

"Jadi pengguna narkoba akan dikumpulkan oleh pemerintah, diberi peringatan hingga sanksi sosial yang terberat diusir dari tempat tinggalnya," tegas Rycko.

Dalam kesempatan itu, Rycko juga mengingatkan jangan coba-coba mengedarkan narkoba.

"Jangan coba-coba. Saya akan rilis di kamar jenazah RS Bhayangkara. Mari sama-sama kita deklarasikan Sumut bebas narkoba," pungkas Rycko. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai