Judi Dadu Samkwan Eksis di Belawan
MEDAN (medanbicara.com) – Kapolda Sumut Irjend Pol Ngadino berjanji akan memberantas semua praktek perjudian yang ada di Sumatera Utara. Namun, judi dadu samkwan di kawasan KIM, Kec. Medan Deli sampai saat ini masih beroperasi.
Menurut salah seorang warga berinsial MS, kalau permainan judi dadu putar itu sudah berlangsung selama 6 bulana di kawasan KIM. “Bandarnya A Ling, Nur bersama Jamaris," ucapnya. Dikatakannya, permainan judi dadu samkwan ini beroperasi di dalam sebuah gudang yang dijaga puluhan preman.
"Mainnya dari jam 1 siang sampai jam 8 malam," ujarnya. Dengan begitu, MS meminta agar Polres Belawan dan Polda Sumut segera menggerebek lokasi judi yang beromset ratusan juta itu. "Kami warga sekitar sudah sangat resah, jadi polres dan polda harus menggrebeknya," pintanya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suwando saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindak lanjutin laporan tersebut.
"Terima kasih atas informasinya akan kami tindak lanjuti," ucapnya melalui pesan singkat. (koko)