CALEG GOLKAR

Judi Samkwan di Belawan Beromset Ratusan Juta Per Hari

MEDAN (medanbicara.com) – Sampai saat ini polisi belum juga menutup lokasi judi samkwan beromset ratusan juta di lahan garapan Pasar VII, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kampung Salam, Belawan, dan Komplek Brahrang, Kec. Binjai, Kota Binjai.
Kapolres Belawan hanya berjanji, akan segera melakukan tindakan tegas. Namun ucapannya ternyata hanya isapan jempol semata.
Menanggapi itu, pengamat hukum Muslim Muis SH angkat bicara. Menurutnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel harus segera mengevalusai kinerja Kapolres Belawan tersebut. “Berarti ada apa, kenapa Polres Belawan belum juga bertindak. Kapolda harus turun tangan, kalau tidak mampu anggotanya bekerja silahkan mundur dari jabatan,” ucap Muslim.
Menurutnya, judi samkwan tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum dan harus ditindak tegas. “Sudah jelas itu melanggar hukum, dan secepatnya harus ditindak,” ujarnya.
Dengan begitu, Muslim meminta agar polisi segera mungkin menutup lokasi judi samkwan tersebut. “Kalau tidak ditutup, berarti ada apa?,”tanyanya.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK saat dikonfirmasi medanbicara.com mengatakan pihaknya sudah dua kali melakukan penggeledahan ke lokasi. Akan tetapi, tidak ditemukan permainan judi dadu putar tersebut. “Sudah dua kali kami lakukan penggeledahan ke tkp, tapi tidak ditemukan. Namun, kalau masih ada akan kita tindak tegas,” tandas perwira dua melati emas dipundaknya ini. (tim)

Mungkin Anda juga menyukai