CALEG GOLKAR

Kapoldasu Didesak Segera Copot Kombes Toga Panjaitan

MEDAN (medanbicara.com) – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu terkesan mengambang. Tak jelas sudah sejauhmana perkembangan penuntasannya.

Fakta ini kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan tudingan negatif pun mencuat. Ada yang menyebut, jika Ditreskrimsus Polda Sumut ‘mandul'. Dan bahkan, polisi diduga sengaja mengendapkan kasus-kasus itu untuk dijadikan alat tawar alias bargaining.

Sebut saja, kasus dugaan korupsi Patung Anugerah di Bukti GM dan Bukit Labuan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) sebesar Rp9 miliar tahun 2010 semasa kepemimpinan Tuani Lumban Tobing sebagai bupati.

Kemudian, kasus pengadaan lahan terminal truk di Km.3, Desa Huta Barusjahe, Sibolga senilai Rp1.3 miliar dari APBD Kota Sibolga tahun 2014 diduga melibatkan Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk.

Kasus Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan dan Binjai tahun 2016 dan kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III dan pemasangan pipa distribusi utama sepanjang 600 meter pada PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai tahun 2015.

"Itu tandanya Poldasu mandul. Sekarang pertanyaannya, apa karena sakit atau karena pakai "kondom"? Kalau karena sakit, mungkin masih bisa dipahami. Tapi kalau pakai "kondom", berarti memang sengaja dipeti-eskan, sengaja diendapkan. Dan itulah karena ada proses bargaining. Kalau penanganan kasus-kasusnya selangkah demi selangkah, masih bisa sampai tujuan. Tapi ini jalan di tempat, kapan sampainya? Kapan selesainya?" kecam Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumut, Muslim Muis ketika dimintai tanggapannya oleh kru koran ini, Selasa (31/1).

Muslim Muis kembali menegaskan, 'mandul'-nya penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi itu juga, menandakan kalau pimpinan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan 'mandul'. Maka dari itu, sudah selayaknya Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel untuk mencopot Toga dari jabatannya. Kalau hal ini tidak dilakukan, maka ini akan membuat butuk citra Kapolda Sumut.

"Ini bukti Dirreskrimsus (Toga Panjaitan) mandul. Petinggi-petinggi di Ditreskrimsus itu mandul. Kita minta Kapolda Sumut untuk mencopot Dirreskrimsus dan petinggi-petinggi di direktorat itu. Kita minta dalam minggu-minggu ini, Dirreskrimsus dicopot. Kalau tidak, maka citra Kapolda akan buruk di masyarakat," tanda mantan Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini.

Sekaitan dengan indikasi sengaja diendapkannya sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut seolah dibenarkan dengan sikap yang ditunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurniawan.

Dedi terkesan lebih memilih bungkam ketika dikonfirmasi. Dua kali dihubungi, Dedi tak bersedia mengangkat telepon genggamnya. Begitu juga saat dikonfirmasi via pesan singkat atau short message service (SMS), Dedi pun tidak memberikan balasan. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai