CALEG GOLKAR

Kapolres Belawan & Masyarakat Solid Berantas Pekat

BELAWAN (medanbicara.com) – Menjawab tudingan miring terkait Kinerja Polres Pelabuhan Belawan yang tidak bekerja secara serius memberantas maraknya segala bentuk kegiatan penyakit masyarakat (pekat) judi,miras,dan perbuatan asusila.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis,SH.MH beserta Polsek jajaran dengan di back up dari Satuan POM TNI AL,POM TNI AD melakukan Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (Ops K2YD),pada hari Minggu (10/11/2018) dimulai pada pukul 22.00 wib.
Pantuan wartawan dilapangan,pelaksanaan kegiatan Ops K2YD tim gabungan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan dengan didampingi Kabag Ops Kompol H.Erinal,SH.MH,Kabag Sumda Kompol Sri Pinem,SH.MKn,Kasat Narkoba AKP Edi Safari,SH,Kasat Intelkam Iptu Sutarjo Bengawan Ito Manullang,Kasat Shabara AKP Erianto Ginting,Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra,SH.SIK,Kasat Binmas AKP H.Justar Purba,SH,Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto,SH.SIK.MH,para Kanit,para KBO,Sie Provos dan sejumlah personil Polisi dan Polwan Polres Pelabuhan Belawan.Operasi itu juga melibatkan Tim Penegak Gangguan Keamanan (Gagak).
Kegiatan diawali dengan brifing yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis,SH.MH dengan diteruskan pemberian arahan tentang tekhnis Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan oleh Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,selanjutnya ditutup dengan berdo'a bersama.
Kawasan yang menjadi target Ops malam itu kawasan Desa Helvetia dan kawasan Kelurahan Kota Bangun serta sekitar kawasan kota Belawan yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan.
Alhasil,kurang lebih selama lima jam tim Ops gabungan tersebut melakukan razia pekat,tim berhasil menjaring pengunjung cafe dan paktir tuak dengan jumlah 50 (lima puluh) orang pelaku yang 'diduga' telah melakukan kasus tindak pidana judi,miras dan asusila,yang tidak dapat menujukkan surat identitas diri kepada petugas.
Dengan perincian pelaku terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) orang berjenis kelamin laki-laki dan 17 (tujuh belasan) orang perempuan.
Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 8 (delapan) unit,162 botol miras dengan berbagai merek,3 ember tambah 1 jerigen dengan berisikan minuman tuak,1 set kartu jocker,uang tunai 144.000,-,dan 18 unit mesin judi jenis jackpot.
AKBP H.Ikhwan Lubis,SH.MH meminta segala elemen masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan hendaknya jangan hanya bisa menyudutkan kepada satu pihak saja,dalam hal Polri,untuk menumpas habis segala bentuk perjudian baik skala kelas teri sampai kelas semi Las Vegas yang berlokasi di Pasar VII Desa Manunggal Kec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang Prov.Sumatera Utara. "Setidaknya harapan kami pihak Polres Pelabuhan Belawan bersama Instasi Satuan TNI yang ada di Belawan,Stakeholder,Forkompimcam,para tokoh agama,tokoh masyarakat serta para tokoh-tokoh pemuda dapat bersatu padu dalam satu kesatuan yang solid, berjuang bersama untuk memberantas segala bentuk kegiatan perjudian tersebut dan penyakit masyarakat lainnya,"harap Kapolres.(dam/eza)

Mungkin Anda juga menyukai