CALEG GOLKAR

Karaoke Bosque Digerebek, Ada 25 Butir Pil Geleng-geleng, Ada ASN, Ada Juga yang Lagi Syor

Mpc

Medan (medanbicara.com)- Tim aparat gabungan menggerebek lokasi hiburan malam Bosque, di Jalan H Adam Malik Medan, Minggu (13/6/2021) dinihari.

Selain mengangkut puluhan pengunjung, aparat kepolisian menemukan barang bukti 25 butir pil ekstasi dari lokasi tersebut.

Informasi di Polrestabes Medan, Minggu (13/6/2021) penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari warga ada karaoke yang buka mulai dinihari untuk menghindari razia polisi.

Apalagi adanya surat edaran dari Wali Kota Medan tempat hiburan malam dilarang buka, sehingga karaoke tersebut telah melanggar surat edaran tersebut.

Mendapat info tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Medan, Dinas Pariwisata dan lainnya bergerak ke lokasi.

Setibanya di depan lokasi tempat hiburan tersebut sepertinya tutup, namun ketika diselidiki ternyata karaoke Bosque buka dan banyak pengunjungnya.

Tim gabungan selanjutnya mengamankan 63 pengunjung termasuk pegawai tempat hiburan dan membawanya ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Di lokasi hiburan malam juga seorang pengunjung yang lagi syor karena pengaruh narkoba.

Saat ini semua pengunjung diboyong ke Polrestabes Medan dan belum diketahui berapa orang yang dijadikan tersangka.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Alimuddin Sinurat yang memimpin penggerebekan ini menjelaskan ada 63 orang pengunjung yang diamankan dengan perincian 40 laki-laki dan sisanya perempuan.

“Ada juga ASN yang diamankan. Dari lokasi juga ditemukan barang bukti 25 butir pil ekstasi dan lokasi hiburan malam itu selanjutnya kita segel,” jelasnya.

Saat ini yang menangani Satres Narkoba. Sedang Kasat Reserse Narkoba Kompol Oloan Siahaan yang coba dikonfirmasi terkait penggerebekan ini belum memberikan keterangannya. (mpc)

Mungkin Anda juga menyukai