CALEG GOLKAR

Kasatpol PP : 3 Hari, PKL Jalan Bulan Harus Bersih

MEDAN (medanbicara. com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemko Medan, M Sofyan tegaskan tiga hari kedepannya, lapak PKL liar di Jalan Bulan akan dibersihkan.

“Kami targetkan, tiga hari seluruh kios penampungan harus bersih. Setelah itu SKPD terkait akan melakukan penataan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Sofyan usai memimpin penertiban PKL tersebut, Selasa (25/7/2017).

Penertiban hari ini, tim gabungan, robohkan 386 kios yang telah belasan tahun dijadikan lapak berjualan para pedagang. Katanya, dengan penertiban yang dilakukan ini, Sofyan berharap agar para pedagang yang selama ini berjualan di kios penampungan Jalan Bulan dapat berjualan di sejumlah pasar tradisionil milik Pemko Medan diantaranya Pasar Induk Laucih, Pasar Sentral, Pasar Sentosa dan Pasar Halat. “Jika pedagang tidak berkenan, mereka dapat mengusulkan kepada PD Pasar untuk mendapatkan tempat di pasar lainnya yang dikehendaki di Kota Medan,” ungkapnya.

Usai melakukan penertiban, Sofyan menegaskan tim gabungan akan terus melakukan pengawasan selama tiga hari guna mencegah para pedagang berjualan kembali. “Kita harapkan selama tiga hari ini, SKPD terkait juga dapat bekerja untuk menormalisasi dan melakukan penataan di kawasan Jalan Bulan,” tegasnya. (byma)

Mungkin Anda juga menyukai