CALEG GOLKAR

KCW Dibuka Lagi dengan Konsep Food Court

Medan (medanbicara.com) – Setelah ditutup sementara, Jumat (19/11) Kesawan City Walk (KCW) kembali dibuka. Pemko Medan pun  telah melakukan persiapan dengan matang. Selain memastikan agar operasional KCW lebiv baik dari sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menekan agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat dan konsisten di kawasan tersebut, baik oleh pengunjung maupun pelaku UMKM.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan,     pihak telah siap untuk menyukseskan pembukaan kembali KCW.

“Bersama OPD yang lain, personil Satpol pihak siap mengawal dan memastikan agar pengunjung maupun pelaku UMKM yang membuka usaha taat prokes dan aturan yang ditetapkan,” sebut Rakhmat.

Rakhmat memaparkan, petugas Satpol PP akan berjaga di gerbang-gerbang KCW  untuk memastikan agar setiap orang yang masuk telah divaksin.

“Pembuktiannya dilakukan scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi,” sebut Rakhmat.

Dia menambahkan, petugas di gerbang KCW juga akan juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh setiap orang yang masuk.

Di samping itu, lanjut Rakhmat, petugas juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku UMKM tetap menerapkan prokes, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam operasional KCW ini diterapkan konsep food court.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis, dengan konsep ini pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant.

Penerapan konsep ini, lanjutnya, dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan pada gerai tenant, karena semua meja pengunjung ditata di badan jalan.

“Sebelumnya masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli, sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja,  tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan,” tutup Endar. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai