CALEG GOLKAR

Kebijakan Sekolah 5 Hari Dikhawatirkan Ganggu Kejiwaan dan Psikologi Siswa

Medan – (medanbicara.com) – Dalam tahun ajaran baru 2017/2018, Dinas Pendidikan Sumut dan Dinas Pendidikan Medan akan menerapkan sekolah 5 hari sesuai kebijakan baru Mendikbud Muhadjir Efdendy. Namun, kebijakan ini sangat dikhawatirkan mengganggu kejiwaan dan psikologi para siswa. Hal ini dikatakan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Provinsi Sumut dr Mustafa M Amin MKedKJ MSc SpKJ (K) dan Direktur Minauli Consulting, Kamis (15/6/2016).

Mustafa M Amin mengatakan idealnya, siswa belajar di sekolah itu cukup enam jam per harinya. Lebih dari enam jam, akan mempengaruhi kondisi kejiwaan siswa tersebut. Apalagi siswa SD sulit untuk berbicara. Dalam artian si anak ingin bilang tidak senang belajar hingga sore di sekolah. “Akan tetapi yang keluar dari si anak tadi yaitu sifat marah, menangis, bolos sekolah, dan lainnya. Tanda-tanda itu muncul perlu diperhatikan secara khusus," katanya.

Oleh sebab itu, para orangtua dan guru agar benar-benar melakukan pola asuh terhadap anak ataupun siswanya. "Orangtua memiliki pola asuh yang benar, kondisi si anak akan siap menghadapi proses belajar hingga sore. Bagi orangtua kurang memberikan pola asuhnya, si anak tak akan siap mentalnya. Begitu juga dengan gurunya, jangan melakukan proses belajar secara monoton. Kalau itu dilakukan, si anak akan merasa tertekan," tuturnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga akan berdampak kepada gurunya yang harus melakukan beradaptasi dengan waktu. Sebelum memasuki tahun ajaran baru sebaiknya, guru harus mendapatkan pelatihan-pelatihan mental. "Pelatihan ini penting diperoleh oleh para guru, kenapa? Karena para guru memiliki keluarga dan memiliki anak yang harus menghadapi kebijakan ini juga," ungkapnya.

Kebijakan seperti ini diharapkan dipikirkan lebih terdahulu sebelum diberlakukan oleh pemerintah. "Apakah kebijakan ini sudah dilakukan pemerintah dengan duduk bersama pakar pendidikan, dokter spesialis jiwa, psikolog," tanya Mustafa. Selain itu, pemerintah diminta jangan mencoba-coba mengganti proses belajar mengajar atau kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Tahun ajaran baru 2017/2018 dilakukan sekolah lima hari, tapi dua sampai tiga tahun mendatang tak bagus dirubah lagi kebijakannya keawal. Kalau saya tak salah pada saat kelas 2 SMA tahun 1994/1995, kebijakan ini sudah dilakukan tapi kurang berhasil," tandasnya. (meh)

Mungkin Anda juga menyukai