CALEG GOLKAR

Kehadiran Plt Wali Kota Saat Sidang Sebagai Bentuk Dukungan Sosial Konkrit

MEDAN (medanbicara.com) – Kehadiran Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution M. Si dalam sidang lanjutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan merupakan bentuk dukungan sosial konkrit.

Demikian disampaikan Direktur Minauli Consulting, Irna Minauli MSi kepada wartawan, Pada Jumat (10/1/2020) melalui pesan WhatsApp. Irna menjelaskan, dalam masalah hubungan sosial, termasuk hubungan antara atasan dan bawahan atau hubungan dengan kolega, maka sifatnya seringkali timbal balik.

“Kehadiran atasan dalam kasus hukum bagi bawahannya dapat menjadi bentuk dukungan sosial konkrit, sehingga bawahan merasa ditemani dan didukung harga dirinya,” sebutnya.

Tak hanya itu, kehadiran Akhyar di persidangan dan bertemu dengan mantan walikota non aktif Dzulmi Eldin, juga dianggap sebagai bentuk dukungan sosial juga. “Seorang pemimpin memang seharusnya hadir untuk kolega dan anak buahnya,” terangnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution terlihat hadir di ruang sidang kasus suap yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum nonaktif Kota Medan Isa Ansyari yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (9/1/2020). Hadir juga sebagai saksi Wali Kota non Aktif Dzulmi Eldin.

Akhyar mengatakan, kehadirannya di sidang tersebut sebagai bagian dari introspeksinya agar tidak salah di kemudian hari. “Aku cuma nengok aja, jadi supaya jangan terjadi pada diriku. Kejadian ini jadi istighfar bagi diriku, supaya jangan salah,” ujar Akhyar.

Akhyar juga kembali menegaskan, kasus yang terjadi di Pemko Medan itu tidak terulang lagi. “Aku kan juga harus belajar terhadap kesalahan ini kan. Yah kan,” ungkap Akhyar. (rel/za)

Mungkin Anda juga menyukai