CALEG GOLKAR

Kesal Gaji Tak Dibayar Alasan Tarigan Bunuh Ginting

MEDAN (medanbicara.com) – Sejumlah warga dan pengendara di Jalan Jamin Ginting Km 19, Desa Pertampilen, Pancurbatu, Deliserdang, Selasa (20/12), mendadak heboh atas penemuan seorang pria dengan kondisi tak bernyawa dengan luka bekas tikaman di sekujur tubuhnya.

Mayat yang diduga korban pembunuhan ini diketahui bernama Jumadi Ginting (35), pekerjaan sopir dan bermukim di Tiga Binanga, Karo. Temuan mayat menghebohkan tepat di depan PT Gas Elpiji ini, langsung diteruskan ke Polsek Pancurbatu.

Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Informasi diperoleh, korban merupakan sopir dumptruk pengangkut batu delomik.

Sebelum kejadian, korban yang diduga bersama rekannya juga hendak membuang batu delomik itu ke PT Galakta. Lantaran melaju tanpa memperhatikan rinci, mereka kelewatan dari tempat tujuannya.

Alhasil, korban balik arah dengan memutar. Namun dalam prosesnya, dump truck mereka menghantam sebuah tiang tambal ban. Tanpa menghiraukan, dump truk itu pergi meninggalkannya.

Oleh pemilik tambal ban, Albert Tarigan (25) yang melihat itu kemudian mengejarnya dan menyoal ganti rugi. Saat didatangi, sang sopir yang diduga pelaku ini minta maaf dan berjanji akan menggantinya. Namun ada pemandangan yang berbeda dilihat oleh Albert.

Baju singlet yang dikenakan terduga pelaku, dihiasi dengan darah. Selain itu, bagian wajahnya juga terlihat lembam-lembam.

Selanjutnya, polisi terus mengumpulkan keterangan saksi. Dari saksi Suparto (55) warga Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Peryempoilen, Pancurbatu mengamini, dumptruk bermuatan batu dulomik masuk ke PT Galakta sekira pukul 05.00 WIB.

Lalu, melakukan aktifitas bongkar muatan dan langsung pergi. Polisi menduga, rekan korban sendiri yang melakukan pembunuhan tersebut.

Singkat cerita, polisi yang melakukan pengejaran hingga ke Tanah Karo membuahkan hasil maksimal. Belum lagi waktu 1x24 jam, pelaku yang membunuh Jumadi, berhasil dibekuk saat berupaya kabur dengan mengendarai satu unit dump truk BB 9803 YA, di Jalur Lintas Desa Doulu, Tanah Karo.

Motif pembunuhan ini, karena tersangka kesal. Sebab, gajinya tak dibayar oleh korban. Pelaku dimaksud, Jusri Tarigan (28), warga Desa Kuta Bangun, Tiga Binanga, Tanah Karo.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Frido Gultom menyatakan, tersangka membunuh korbannya ketika tengah tertidur pulas dalam perjalanan mengangkut batu delomik tersebut. Oleh tersangka, kata Frido, bagian kepala korban dihantam dengan benda tajam bernama Gancu. Akibat hantaman itu, korban tersentak dari tidurnya.

"Lalu oleh tersangka kemudian menikam bagian leher sebelah kiri korban dengan menggunakan sebilah sajam," kata Frido

Frido bilang, bagian kepala korban kemudian dibacok secara berulang kali dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan jari manis dan jari tengah Jumadi terputus.

"Sehingga korban meninggal Dunia," sambungnya.

Puas menghabisi nyawa rekannya, tersangka kemudian kabur dengan dump truk itu ke arah Tanah Karo. Kata Frido, polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dengan menginterogasi sejumlah saksi saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Frido, tersangka ternyata turut menggasak harta benda korban, berupa cincin emas dan uang tunai Rp1,6 juta.

Frido mengamini, motif pembunuhan yang dilakukan Jusri karena kesal. Sebab, uang gajinya mengangkat batu delomik tidak dibayar korban. Oleh polisi, Jusri disangkakan Pasal 365 dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai