CALEG GOLKAR

Ketahuan Mencuri Truk, Pria Ini Roboh Dipelor

Tersangka saat dirawat di rumah sakit. (mol)

BELAWAN (medanbicara.com)- M Arif (23) ditembak petugas Unit Reskrim Hamparan Perak, Jumat (9/11/2018). warga Jalan Bunga Raya, Gang Pandia, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang itu DPO kasus pencurian truk.

Informasi yang dihimpun, tersangka digerebek polisi dari kediamannya. Saat ditangkap, tersangka berusaha kabur. Polisi melakukan tembakan peringatan. Namun, pelaku tidak menghiraukan dan mengarahkan tembakan ke kaki kanan tersangka. Tersangka roboh dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Karya Tarigan mengatakan, tersangka merupakan DPO kasus pencurian truk milik Baginta Meliala (52) di kawasan Hamparan Perak(9/8/2018) lalu. Berdasarkan laporan itu, pihaknya mengetahui identitas tersangka dan langsung melalukan penangkapan.

"Pada saat kita tangkap tersangka kabur, kita berikan tembakan peringatan, tapi tersangka tidak peduli. Makanya, kita arahkan tembakan ke kaki kanan tersangka. Kasusnya masih kita lakukan pengembangan," ungkap Karya Tarigan.
(mol)

Mungkin Anda juga menyukai