CALEG GOLKAR

Kisruh Muscab Perhimpunan INTI Medan, 4 Pengurus Kecamatan Bubar

MEDAN (medanbicara.com) – Empat pengurus Kecamatan Kota Medan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) menyatakan membubarkan kepengurusan, pada Musyawarah Cabang Kota Medan ke III, yang diselenggarakan pada 5 Juli 2017 di aula gedung Yayasan Wijaya, Jalan Mahoni No.9 Medan.

Keempat Pengurus Kecamatan yang membubarkan diri tersebut adalah Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Barat.

Pengurus keempat kecamatan tersebut membubarkan diri karena menilai Panitia Muscab bertindak curang dan mengkondisikan kemenangan Calon Ketua yang juga adalah pengurus salah satu Partai Politik.

Sedangkan Calon Ketua lain yang bersih dari hubungan Partai Politik, dikondisikan kalah dalam voting.

Muscab sempat kisruh saling membentak antara kubu calon ketua Jan lie dengan calon ketua Guandi. Calon ketua Guandi sempat walk out muscab, namun balik kembali saat perhitungan suara pemilihan.

Dalam Muscab itu muncul dua nama kandidat Calon Ketua. Kandidat pertama, Jan lie SE Ak, masih menjabat Ketua Pinti (Perempuan Indonesia Tionghoa) Sumut, yang merupakan sayap organisasi Perhimpunan INTI Sumut, diajukan oleh 8 nama pengusung dari Cabang Medan ditambah suara pengusung Kecamatan Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Polonia.

Kandidat kedua, Guandi, masih menjabat Ketua Pengurus INTI Kecamatan Medan Timur diajukan oleh empat Pengurus Kecamatan yaitu Kecamatan Medan Johor, Medan Denai, Medan Barat dan Medan Timur.

Sedangkan Pengurus Kecamatan Medan Petisah tidak mendapatkan hak suara karen dinilai panitia telah habis masa bakti SK kepengurusannya.

Empat Pengurus Kecamatan (Medan Johor, Medan Denai, Medan Barat dan Medan Timur) memprotes hak suara yang diberikan panitia kepada Pengurus Kecamatan Medan Polonia dan Medan Deli yang juga sudah habis masa bakti SK kepengurusannya. Namun Panitia tidak menerima protes pengurus keempat kecamatan.

Alasan Panitia menolak protes, karena Pengurus Kecamatan Medan Polonia dan Medan Deli telah melakukan Musyawarah Kecamatan.

"Ketua Panitia Juandi Halim terindikasi curang. Para Pemilih dan pengusung Calon Ketua Janlie yang dari Cabang Medan, merangkap menjadi panitia Muscab SC dan OC. Gimana bisa fair dan tidak memihak? Jauh hari sebelum musyawarah, oknum panitia OC melobi peserta yang punya hak pilih, menggiring untuk pilih Janlie. Saya punya bukti-bukti." demikian tudingan Joni Harun Ketua Pengurus Kecamatan Medan Johor, Jumat (7/7).

"Kecamatan Medan Polonia yang sudah lama tidak aktif, diberi hak suara utk memilih Janlie. Demikian juga Kecamatan Medan Deli. Siapa yang mengesahkan SK baru kedua kecamatan itu? Sedangkan Ketua lama, defenitif sejak bulan November 2015. Menurut AD - ART Perhimpunan INTI, menetapkan pengurus tidak boleh menjadi anggota Partai Politik. Itu sebabnya kami 4 pengurus kecamatan tidak mendukung Janlie SE Ak. Sedangkan ada calon dari kader yang bersih dari pengaruh kepentingan Politik, dijegal oknum petinggi organisasi. Mau jadi apa Ormas Perhimpunan INTI ke depannya? Kami pengurus Kecamatan Medan Johor membubarkan diri karena kebobrokan oknum pengurus inti jajaran atas kami," kata Joni mengesalkan hal ini.

Guandi, Ketua Pengurus Kecamatan Medan Timur mengatakan, dirinya kena tipu oknum Panitia dan pengkhianatan Sekretarisnya sendiri dari Pengurus Kecamatan Medan Timur.

"Ketua panitia Juandi Halim mengatakan pada saya, bahwa saya bisa mengirimkan nama-nama delegasi pemilih via Whatsapp dahulu. Untuk formalitas legal standingnya nanti dia koordinasi dengan sekretaris kecamatan saya Endy. Tak taunya, sampai hari Muscab tersebut, syarat formal kelengkapan administrasi itu sengaja tidak dipenuhi. Juandi Halim dan Endy buang badan ketika saya tanya. Kubu calon ketua Janlie, ada main mata dengan sekretaris Pengurus Kecamatan Medan Timur. Saya dikhianati oleh sekretaris pengurus kecamatan saya yang terang-terangan mendukung Janlie. Akibatnya, kami Kecamatan Medan Timur didiskwalifikasi untuk ikut memilih. Permainannya sangat kotor merusak Ormas Perhimpunam INTI. Kami seluruh pengurus kecamatan Medan Timur sepakat membubarkan ormas ini di wilayah kecamatan kami," ungkap Guandi yang diusung sebagai salah satu kandidat Calon Ketua Cabang Medan.

Tjin Kwang, Ketua Pengurus Kecamatan Medan Denai mengaminkan trik permainan oknum panitia Muscab ini.

"Semua demi kepentingan Politik. Saya sudah hitung, kalau Panitia Muscab bertindak fair, maka Janlie hanya mendapat 12 suara dan Guandi menang dengan 16 suara dalam pemilihan. Selama ini, kami memang merasakan pendiskriminasian hak dari hirarki pengurus jajaran atas terhadap kami. Sejarah pendirian pengurus di kecamatan Medan Denai pada akhir 2013 lalu, juga kami rasakan tersandera kepentingan politik oknum-oknum pengurus jajaran tingkat Medan dan Sumut yang sedang berkontestasi dalam Pemilu dan Pilpres 2014. Saya sudah menyatakan membubarkan organisasi ini di kecamatan Medan Denai, dengan mengembalikan SK pelantikan berikut notulen rapat pengurus kami yang konsisten patuh pada AD ART, yang menetapkan ketua tidak boleh menjadi pengurus partai, dalam Muscab kemarin. Ormas Perhimpunan Indonesia Tionghoa telah terkontaminasi oleh oknum yang berpolitik praktis. Kami tidak mau dimanfaatkan untuk terlibat praktik-praktik kotor demikian." komentar Tjin Kwang yang juga menjabat sebagai Sekjen Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia, menanggapi kedua rekannya.

"Kami di Kecamatan Medan Barat, juga merasakan seperti yang dirasakan rekan-rekan pengurus Medan Denai, Medan Timur dan Medan Johor. Kami dari Medan Barat juga membubarkan diri. Demikian saja." ujar ringkas Kie Hock Kweng SE SH MH, Ketua Pengurus Kecamatan Medan Barat, ketika dimintai tanggapan oleh wartawan.

Ketua Panitia Jandi ketika dikonfirmasi masih bungkam perihal tudingan adanya kongkalikong tersebut.

Sementara hasil akhir Musyawarah Cabang Medan ke III Perhimpunan Indonesia Tionghoa, menetapkan Janlie SE Ak terpilih menjadi Ketua masa bakti periode 2017-2021 secara pemilihan suara. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai