Kodim 0201/BS Tangkap Pembajak Truk CPO

MEDAN (medanbicara.com) – Petugas Denintel Kodim 0201/BS membongkar sindikat pembajak truk CPO (crude palm oil), dengan meringkus tiga pembajak, masing-masing Peri Namsia Sinaga (38), Rori Prasurya Ilham (24) dan Njore Sembiring (50).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas Denintel menerima laporan maraknya pembajakan truk CPO di kawasan Dolok Masihul/Galang, Kabupaten Deliserdang, Selasa (10/5).

Truk yang dibajak itu milik PT Tunas Harapan Sawit dengan tujuan PT Pasifik Almindo Industri yang berada di Belawan.

“Saat anggota melakukan penyelidikan, diketahui truk yang dibajak itu telah dibawa ke tempat penampungan di Jalan Pasar I, Gang Baru, Kelurahan Asam Kumbang, Sunggal,” terang Komandan Kodim (Dandim) 0201 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan kepada wartawan, Rabu (11/5).

Kata Ridwan, para tersangka tertangkap tangan melakukan kegiatan pembajakan truk yang digiring lokasi penampungan.

"Ketika tim masuk, para pelaku tengah melakukan pemindahan CPO. Tim langsung menangkap tiga orang yang ada di dalam gudang," kata  Ridwan.

Dijelaskannya, dalam kasus ini tersangka Peri berperan sebagai pembajak truk. Sementara tersangka Rori dan Njore bertugas sebagai buruh angkut di dalam gudang.

"Ketiga tersangka diringkus pada Rabu dinihari. Untuk pengembangan kasus ini, ketiganya kami bawa ke Kodim," kata Ridwan.

Guna penyidikan selanjutnya, ketiga truk tanki CPO tersebut diserahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengakui pihaknya menerima limpahan kasus pembajakan CPO tersebut.

"Kasusnya masih kita kembangkan," tandas Faisal.

Pantauan wartawan, ketiga unit truk tanki tersebut diamankan di halaman parkir Dit Reskrimum Mapolda Sumut. Truk itu diantar oleh dua petugas TNI AD. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai