CALEG GOLKAR

Kronologis Lengkap Pembunuhan Janda, Masuk Kamar, Buka Baju, Eh Malah Bertengkar, Payudara dan Kemaluan Ditusuk

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan kronologis pembunuhan yang dilakukan tersangka. (msc)

MEDAN (medanbicara.com)– Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto SH memimpin langsung jumpa pers kasus pembunuhan seorang janda di Komplek Royal Wahidin, Jalan Danau Batur, Binjai.

Jumpa pers kasus yang ditangani Polres Binjai tersebut digelar di Lobi Adhi Pradana, Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Rabu (24/10/2018). Pria tersangka pelakunya, S (39), dihadirkan.

Pembunuhan janda bernama Indri Lestari (30) tersebut terjadi Minggu (21/10/2018). Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Irjen Agus kemudian menyampaikan kronologi pembunuhan sadis tersebut. Di mana korban ditikam sebanyak 4 kali oleh pelaku, termasuk di bagian kemaluannya (organ intim).

“Pada Sabtu tanggal 20 Oktober 2018, tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Binjai pada Minggu tanggal 21 Oktober 2018 melalui SMS,” terangnya.

Esoknya, sekitar pukul 10.00 WIB tersangka dijemput korban dengan menggunakan sepeda motor di Simpang Jalan Medan-Binjai Km 18.

“Kemudian tersangka dan korban menuju rumah kosong milik kakak korban, singgah sebentar di kedai membeli 1 botol air mineral dan permen,” imbuhnya.

Sekira pukul 10.15 WIB, meraka tiba di rumah kosong, lalu korban masuk rumah. Namun tersangka disuruh berpura-pura pergi. Tiga menit kemudian datang kembali dan langsung masuk ke rumah berikut sepeda motor yang digunakan tersangka.

Lalu, korban mengunci pintu dari dalam, masuk ke kamar bersama tersangka.

“Mereka kemudian membuka baju dan terjadi beberapa percakapan yang berujung pada percekcokan, karena tersangka tidak dapat memenuhi kesepakatan dan permintaan sejumlah uang yang disampaikan korban sebelumnya,” tambahnya.

“Tersangka mencoba membujuk korban, namun korban tetap tidak terima dan berkata bahwa korban tidak mau lihat tampang tersangka lagi sambil mengambil sebilah pisau di bawah laci, kemudian menghunuskan ke arah tersangka,” ucapnya.

Perbuatan korban membuat tersangka marah. Sambil membentak, ia memegang pisau yang dihunus korban dengan tangan kirinya, sehingga jari telunjuk dan jari tengah serta jari manis tangan kiri tersangka mengalami luka gores.

“Tersangka terus berusaha merebut pisau dan saat terjadi perebutan pisau tersebut, tersangka arahkan ke perut, sehingga perut korban tertusuk. Korban pun jatuh terlentang di tempat tidur, namun pergelutan perebutan pisau masih tetap terjadi,” sebutnya.

Kemudian, pisau tersebut ditusukan tersangka ke bagian payudara sebelah kiri korban dan tersangka berhasil merebut pisau tersebut.

“Korban berlari ke ruang tamu sambil menjerit minta tolong, pada saat tersebut tersangka menusuk leher korban korban hingga jatuh ke lantai,” ungkapnya.

Dalam keadaan terlentang, korban masih berteriak meminta tolong. kemudian tersangka memasukan jari tangan kirinya ke mulut Korban, dan tangan kanan tersangka menusukkan pisau ke kemaluan korban.

“Korban berguling ke arah jendela sambil berteriak minta tolong, dan tersangka langsung menusuk punggung korban. Korban pun tak berteriak lagi,” bebernya.

Usai tersangka menikami korban, warga sekitar pun berdatangan. Namun tersangka mengatakan, tidak terjadi apa-apa. Setelah warga pergi tersangka membersihkan dan membereskan kondisi rumah, berganti baju dan sepatu.

“Setelah memastikan korban tewas, tersangka mengambil kunci sepeda motor dan pergi menjumpai temannya yang berinisial J alias Ceper, untuk menjual kenderaan tersangka dengan harga Rp5 juta,” paparnya.

Pada pukul 13.00 WIB, teman tersangka yang berinisial J datang ke rumah kosong dan menyerahkan kepada tersangka uang panjar sepeda motor sebesar Rp2,5 juta.

Sekira Pukul 17.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya. Petugas Polsek Binjai Timur, Polres Binjai dan Dir Krimum Polda Sumut yang mendapat laporan pembunuhan tersebut, kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka pada pukul 20.00 WIB. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai