CALEG GOLKAR

Kutipan Tinggi, PAD dari Parkir Minim

Tarif Parkir di Medan.../Int

MEDAN (medanbicara.com)- Kendati kutipan retribusi parkir di Medan berjalan hingga diluar jam operasional. Ternyata, setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini tetap tidak maksimal. Hingga akhir semester pertama 2017, capaian retribusi parkir tepi jalan hanya Rp 11 miliar dari target sebesar Rp 57,6 miliar.

“Tim pendata dari Dinas Perhubungan harus turun. Sehingga tahu benar tidaknya sudah sesuai target. Lalu uang lebihnya kemana. Tidak boleh untuk pribadi, namanya uang rakyat, harus disetor ke Pemko Medan,” ujar Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah.

Ilhamsyah menyesali masih belum maksimalnya Dinas Perhubungan menggali potensi PAD dari sektor parkir. Padahal, melihat potensi yang ada, Dinas Perhubungan harusnya bisa menghasilkan lebih dari target mereka.

“Coba kalikan saja, seandainya satu juta mobil setiap hari berputar di Medan dan hanya 10 persen saja yang menggunakan jasa parkir. Lalu kalikan Rp1.000 selama 26 hari, tentu sudah Rp2,6 miliar yang dapat disetor selama sebulan. Lalu kalikan selama setahun. Sudah berapa hasilnya," sindirnya. (eko fitri)

Mungkin Anda juga menyukai