CALEG GOLKAR

Lagi, 5 Pemuda Terlibat Bentrok OKP Diamankan

aksi penyerangan

MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut kembali mengamankan lima pemuda terkait bentrokan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila (PP) yang mengakibatkan dua korban tewas dan situasi keamanan di Medan sempat mencekam pada Sabtu (30/1) lalu.

Namun, penyidik belum menetapkan status hukum ke lima pria tersebut. Sebab, para terperiksa masih diambil keterangannya dan penyidik membutuhkan barang bukti untuk menetapkan status tersangka.

“Ada lima orang diamankan, namun statusnya masih didalami penyidik. Mereka masih diperiksa,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (2/2).

Menurut Nainggolan, untuk menetapkan status tersangka, penyidik terlebih dahulu harus melakukan pemberkasan. Sementara ini, status ke lima pria yang identitasnya dirahasiakan itu masih sebagai saksi.

“Untuk menetapkan tersangka, penyidik harus mem-BAP mereka terlebih dahulu,” terang Nainggolan.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino mengatakan, terkait bentrokan OKP tersebut, pihaknya telah menetapkan 16 orang tersangka, terdiri 7 tersangka pembunuhan dan 9 pemilik sajam dan senpi.

“Dari 144 orang yang kita amankan, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino melalui telepon seluler, Senin (1/2).

Dari 7 tersangka itu, 5 terjerat kasus pembunuhan korban Roy Silaban, masing-masing Sarimuda Palawi, Jamaludin (65), warga Namorambe Deli Serdang, Aulia Putra Hendrawan Nasution (20), M Fadillah Lubis (20) dan Agam Mispi (46), ketiganya warga Jalan Brigjen Katamso Medan.

“Dalam kasus pembunuhan Roy Silaban ini kita memeriksa 6 saksi dengan barang bukti hasil otopsi, batu dan video rekaman,” jelas Kapolda.

Sedangkan untuk kasus kematian Monang Hutabarat, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Ferdinan Harianto Butar-Butar (38) warga Perumnas Mandala dan Dedek Saurudin Hutagalung (22) warga Pusat Pasar Medan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan menyita barang bukti sepeda motor dan pecahan batu bata.

Selain tersangka pembunuhan, pihak kepolisian juga menetapkan 9 kader OKP sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam) berupa klewang, dan panah.
Mereka diamankan darii Lapangan Benteng, Medan, Minggu (31/1) siang. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai