CALEG GOLKAR

Lagi, Pembeli Sabu di Kampung Kubur Dibekuk Polsek Medan Baru

MEDAN (medanbicara.com) – Seperti tak pernah ada jeranya para pengguna narkoba membeli sabu di kawasan Kampung Kubur Jalan KH Zainul Arifin Medan. Kali ini dua pecandu sabu ditangkap usai terkena razia usai membeli sabu di kawasan tersebut, Senin (29/9) kemarin.

Tersangka pertama adalah, Khaidir (25) Warga Bagan Lorong Ujung Pasar I Belawan. Siang itu pukul 13.00 WIB ia terkena razia petugas di Jalan Mojopahit Medan. Dari sakunya ditemukan satu paket sabu siap pakai.

"Dari pemeriksaan anggota kita, tersangka ini mengaku membeli sabu di Kampung Kubur," ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar SH SIK MHum, Rabu (30/9).

Dilanjutkannya, selang beberapa jam kemudian di hari yang sama sekira pukul 17.30 Wib, , anggota Polsek Medan Baru kembali menangkap seorang pecandu yang baru saja membeli sabu di Kampung Kubur. Tersangka Faisal Kusnawan (35) Warga Jalan Glugur by Pass Sekata V Gg. Melati No. 15 Medan ditangkap saat terkena razia di Jalan Sei Bengawan Medan.

"Dari tersangka ini juga kita temukan satu paket sbu-sabu," tambah Kompol Ronny

Selain itu, perwira melati emas satu di pundaknya ini juga menyampaikan kalau pihaknya berhasil menangkap seorang pria yang diduga akan melakukan pencurian di rumah warga. Pelaku masuk ke rumah warga saat pemilik rumah kosong di Jalan Rebab Kel. Titi Rante Medan,

Tersangka Muhammad Yahya (40) warga Jalan Bromo Gg. Aman No. 21 Medan diamankan berikut satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa plat yang merupakan kenderaan yang dipakainya saat melakukan kejahatan.

"Tersangka ini ditangkap warga saat masuk ke dalam rumah yang tidak ada pemiliknya dan dicurigai kuat akan melakukan pencurian," pungkas Ronny. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai