Lindungi Pekerja di Ekosistem Tempat Hiburan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Gelar Sosialisasi

Medan (medanbicara.com) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Medan menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hiburan, Selasa (9/7/24).

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Program dan Peningkatan Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha Tempat Hiburan di Kota Medan tersebut, dihelat di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.

“Hal ini merupakan salah satu kolaborasi yang sedang kami jalankan. Kami ingin terus bergandengan tangan dengan seluruh stakholder untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Medan, salah satunya adalah pekerja di ekosistem tempat hiburan, mereka layak dan sepatutnya mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” sebut Jefri Iswanto.

Menurut Jefri Iswanto, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah mandat konstitusi dan undang-undang yang menjadi program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, mengurangi dan mencegah kemiskinan baru, dan adanya kepastian pendidikan kepada anak peserta yang meninggal dunia.

“Kami tentu berharap setelah kegiatan ini, seluruh pelaku usaha dapat segera melindungi seluruh pekerjanya, karena hal ini juga bagian dari langkah percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan,” ucap Jefri Iswanto.

Oleh sebab itu, pihaknya sebagai instansi negara membantu masyarakat dalam hal jaminan sosial dan melindungi dari kecelakaan kerja. Tujuan dari perlindungan itu adalah, untuk memberikan manfaat untuk keluarga. Apabila pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah kecelakaan ataupun meninggal dunia.

“Jadi kluarga mendapatkan santunan dengan nominal yang sudah ditentukan. Sedangkan anaknya dibiayai pendidikannya sampai kuliah. Yang dicover dua orang anak,” imbuhnya.

Jefri Iswanto berharap, sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman secara rinci tentang pelindungan bagi pekerja.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan yang diwakili Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan M Ramadhan mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan masih banyak yang belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih banyak yang menggap ini sebagai beban. Padahal ini memberikan manfaat. Hampir setiap hari kami menerima aduan dan konsultasi tentang ketenagakerjaan. Jadi alangkah baiknya sebelum muncul persoalan, alangkah baiknya kita ikuti dan penuhi aturan dari pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut diutarakannya, saat ini Pemko Medan sedang melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan untuk mengintegrasikan jaminan kematian, jaminan kecelakaan, dan jaminan hari tua ke dalam program-program yang sudah ada.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS dalam menghadapi risiko-risiko tersebut. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan untuk turut aktif dalam memberikan masukan dan saran terkait penyempurnaan program jaminan kesehatan ini,” kata M Ramadhan..

“Dengan adanya keterlibatan seluruh pihak, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan kesehatan serta perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” timpalnya.

Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Rektor unika Santo Thomas Medan Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP P Samosir, perwakilan serikat pekerja dan pemilik usaha. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai