Mafia Galian C di Patumbak Langgar Kesepakatan
MEDAN (medanbicara.com) – Mafia galian C di Patumbak membandel dengan mengoperasikan truk mengangkut tanah merah galian C pada siang hari. Padahal kesepakatan telah dibuat dengan masyarakat pengoperasian galian C dilakukan pada malam hari.
Pemandangan itu terbukti dengan adanya truk galian C milik salah satu bos galian C, Kasianto yang berlokasi Jalan Pertahanan Patumbak Dusun II Pasar II, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak II di areal eks HGU PTPN II Perkebunan Patumbak, tampak lalu lalang di depan Polsek Patumbak, Kamis (26/11).
Salah seorang warga mengatakan, aktivitas truk galian C tersebut sudah sangat menggangu masyarakat Patumbak.
"Sangat terganggu kami dengan aktivitas truk galian C yang lalulalang di Jalan Pertahanan Patumbak di sini. Sudah ada sekitar 2 minggu lah bang truk itu berkeliaran. Kita mau kerja pun jadi terganggu," ungkap Tono kepada wartawan.
Menurutnya, truk tersebut beroperasi setiap hari mulai dari pukul 08.00 wib sampai jam 18.00 Wib. Lain lagi keluhan Tejo, akibat beroperasinya truk galian C tersebut, proses pengaspalan jadi terganggu.
"Kita jadi terganggu juga pak, akibat truk tersebut lalu lalang. Kita kan mengejar target dan juga jalan yang baru kita aspal ya bisa cepat rusak lagi," tuturnya.
Camat Patumbak, M. Arsul ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah tersebut.
"Kita belum tahu, tapi kalau informasi tersebut benar berarti pihak galian sudah melanggar perjanjian yang telah disepakati," ungkapnya.
Lanjutnya kesepakatan itu berisi bahwa truk galian c boleh beroperasi mulai jam 20.00 Wib sampai jam 04.00 Wib. Dan kesepakatan tesebut dibuat pengusaha galian C bersama muspika setempat.
"Jadi pengusaha tersebut sudah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama warga dan muspika," tegasnya geram.
Dirinya juga memint agar pihak wartawan membantu dirinya tetap melakukan pengawasan terhadap truk galian C ilegal tersebut. (koko)