Main Petasan, Dua Remaja Tengik Ditangkap

PATUMBAK (medanbicara.com) – Dua remaja tengik yang kerap bermain petasan di fasilitas umum tepatnya di simpang lampu merah Amplas, dibekuk petugas Satuan Lalulintas ke Polsek Patumbak, Kamis (9/6) sore.

Keduanya masing-masing bernama Rian Manurung (15) warga Gang Mardisan Tanjung Morawa dan Heri (19) warga Pasar 12 Kelurahan Marindal II Kecamatan Patumbak.

Menurut keduanya, kegiatan yang dapat menganggu kenyamanan umat islam beribadah dan kenyamanan berlalulintas itu, mereka lakukan hanya sekedar iseng.

“Kami cuma iseng bang hidupkan mercon (petasan-red). Awalnya kami berempat yang hidupkan tapi kawan kami Sandrea anak Slambo dan Dedy anak Patumbak pergi duluan sebelum kami ditangkap," sebut Rian yang diamini Heri.

Saat ditanya apakah sudah tau menghidupkan petasan di bulan ramadhan dilarang, justru kedua remaja ini mengetahui larangan itu.

"Sudah tau kami bang, karena bisa mengganngu orang beribadah di bulan suci ramadhan. Tapi kami khilaf, karena kami sekalian bantu ngatur jalan," timpal Heri.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH saat ditemui di ruangan kerjanya mengaku hanya memberi pembinaan kepada kedua remaja itu.

"Tidak kita tahan keduanya, berhubung juga masih terbilang di bawah umur. Kita hanya lakukan pembinaan agar kelak mereka tidak mengulangi perbuatannya. Setelah orangtua keduanya kita panggil maka kedua remaja itupun bisa kita pulangkan," tegas Fery. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai