CALEG GOLKAR

Malam Pergantian Tahun, 5 Titik Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup, Lihat Lokasinya…

MEDAN (medanbicara.com)-Polrestabes Medan bersama dengan instansi terkait akan melakukan penutupan di 5 titik ruas jalan, pada malam pergantian tahun baru di Kota Medan, Kamis (31/12/2020) malam.

Hal ini disampaikan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) petang.

“Ada lima titik ruas jalan yang ditutup,” ujarnya.

Adapun lima titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin.

Sonny mengatakan, penutupan ruas jalan ini sesuai dengan surat edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata.

“Penutupan dimulai pukul 21.00 WIB,” tambahnya.

Atas ada penutupan ini, Sonny mengimbau masyarakat agar berdiam diri di rumah dalam pergantian tahun baru. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai