CALEG GOLKAR

Mau Nyabu Malah Ketangkap Polsek Patumbak

MEDAN (medanbicara.com) – Nasib apes dialami, Arman Hamadi (31) warga Jalan STM Terang, Kel. Suka Maju, Kec. Medan Johor dan Agung Satria (29) warga Eka Sama, No. 29, Medan.

Pasalnya, belum lagi sempat menghisap sabu-sabu yang baru mereka beli, kedua kawanan ini sudah lebih dulu ditangkap polisi.

Informasi di Polsek Patumbak mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari datangnya info dari masyarakat ke Polsek Patumbak bahwa di Jalan STM, Kel. Suka Terang, Kec. Medan Johor disinyalir sebagai sarang narkoba. 

Berbekal informasi itu, tepatnya, Jumat (1/4) malam. Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusanadi SH langsung terjun ke lokasi yang dimaksud.

Benar saja, setelah dilakukan pengendapan, petugas melihat dua pemuda sedang menyusun alat isap sabu (bong) di lokasi persisnya di areal tanah kosong.

Tak mau membuang kesempatan emas, petugas langsung menangkap kedua pemuda tersebut. Hasilnya, satu paket sabu seharga Rp150 ribu lengkap dengan alat hisapnya berhasil didapat dari tangan ke dua tersangka.

Selanjutnya, petugas pun langsung memboyong kedua tersangka ke Komando.

"Sial kali bang, belum lagi sempat kami hisap. Sudah datang polisi-polisi itu menangkap kami. Aduh, tobatlah bang," ujar tesangka Arman, alumni UISU jurusan Ekonomi stambuk 03 inu, Jumat (8/6).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi SH ketika dikonfirmasi membenarkan tangkapan tersebut.

"Ya benar, sekarang keduatersangka berada di dalam sel tahanan Polsek Patumbak," pungkasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai