Mencari ‘Mangsa’ di Fly Over Amplas, Pelaku Begal Diringkus Polsek Patumbak
PATUMBAK (medanbicara.com) – Tim khusus (Timsus) anti begal Polsek Patumbak berhasil mengagalkan pelaku begal saat sedang membidik mangsa di jembatan layang Fly Over Amplas.
Pelaku itu diketahui bernama Ransen Tampubolon (27) warga Jalan Turi No. 12 Kecamatan Medan Amplas. Pria yang bekerja sebagai juru parkir tersebut diamankan setelah ditemukan senjata tajam (sajam) dari sepeda motornya.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/8) mengatakan, penangkapan Ransen bermula dari kecurigaan petugas pada dirinya saat melintas di Fly Over Amplas dengan menunggangi Suzuki Tunder BK 6207 UT.
Kecurigaan semakin bertambah, ketika Ransen dilihat petugas berhenti di atas Flay Over sambil mengintai sasaran yang akan dibegal.
Saat itulah Timsus anti begal yang saat itu lagi hunting, langsung mendekati Ransen dan langsung melakukan penggeledahan. Ketika itulah, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan Ransen di sepeda motornya.
Tak ada perlawanan yang dilakukan Ransen saat itu, untuk kepentingan kepenyelidikan petugas pun memboyong Ransen ke Mapolsek Patumbak beserta barang bukti 1 bilah pisau dan Suzuki Thunder.
“Karena kita yakin dari gerak gerik pelaku yang mencurigakan akan melakukan aksi begal. Dengan bergerak cepat kita langsung membekuknya dari pemeriksaan kita temukan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Undang – undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara,” kata AKP Fery. (emzu)