Menodong, Dua Preman Amplas Dicokok

PATUMBAK (medanbicara.com) – Markus Brutu (20) dan James Silaban (20), kena batunya. Kedua perantau asal Phakpak Barat dan Sidikalang ini harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Keduanya diamankan petugas saat menodong supir angkot Mrx di Jalan SM Raja Medan, Senin (7/3).

Menurut sang supir, Rizal Marbun, kedua tersangka menghentikan laju kendaraannya di depan pool bus Makmur. James duduk di depan, sementara Markus duduk di belakang. Tak lama kemudian, James mengeluarkan gunting dan menodong Rizal Marbun.

“Dia meminta hape dan uang saya. Lalu saya belokkan mobil ke arah SPBU Marendal. Saat itulah saya minta tolong sama satpam di SPBU itu. Keduanya pun ditangkap dan dibawa petugas ke Polsek Patumbak,” terang Rizal.

Di kantor polisi, Markus berdalih kalau dia hanya diajak oleh James.

“Saya gak tau apa-apa, hanya diajak dia (James) saja. Katanya mau minum tuak di Amplas,” kilah Markus sembari mengatakan kalau James sudah sering beraksi di angkot.

Sementara James mengakui kalau dia merupakan otak pelaku penodongan tersebut. Ia juga menegaskan, Markus memang tak mengetahui aksinya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH menyatakan, keduanya dijerat Pasal 368 tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai