CALEG GOLKAR

Ops Antik II Toba, Polsek Medan Baru Tangkap 22 Tersangka Narkoba

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Baru dalam selama Operasi (Ops) Antik Toba II dari 17-31 Oktober, berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengn 22 tersangka yang ditangkap secara terpisah di Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar kepada wartawan menjelaskan, Selasa (3/11), bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras personelnya di lapangan.

“Keberhasilan ini sesuai arahan dari Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusein dalam Operasi pemberantasan narkoba,” ungkap Kompol Ronny.

Dipaparkannya, penangkapan pertama terjadi pada 17 Oktober lalu sekira pukul 13.00 Wib di Jl. Glugur Simp. Jl. Gatot Subroto Medan. Dari situ, dua pria masing-masing Asbon Tripandu Nasution (45) warga Jl. Imam Bonjol No. 547 Binjai dan Theo Risky Adi wibowo als Koko (25) warga Jl. Andalan Raya No. 34 Kel. Bagan Binjai ditangkap tangan membawa dan memiliki 1 paket sabu seberat + 0,02 gram.

Kemudia di hari yang sama tepatnya dii Jl. Cik Ditiro Medan, tertangkap tangan Hara Tua Tarihoran (35) warga Jl. Pembangunan No. 79 Medan bersama 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

Masih di hari yang sama, di Jl. Kejaksaan Medan juga tertangkap tangan seorang juru parkir, Ikbal Pane (25) Jl. Kapten Patimura Gg. Mandailing No. 38 Medan. Dari tangannya petugas menemukan 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

Selanjutnya, pada Senin (19/10) di Jl. Patimura Medan, tertangkap tangan Mahdani Sembiring (21) Jl. Saudara Gg. Pantai II No. 7 Kel. Beringin Kec. Medan Selayang dengan barang bukti sepaket sabu seberat + 0,2 Gram.

Di hari yang sama, di Jl. Kejaksaan Medan, tertangkap tangan tersangka Bayu Syahputra (20) warga Jl. M. Idris Gg. Komik No. 7 Medan Petisah. Dari tangannya ditemukan sepaket sabu seberat + 0,2 Gram.

Berikutnya, pada hari Selasa (20/10) di Jl. S. Parman Medan, tertangkap tangan Aidil Putra Lubis (22) warga Jl. Persamaan Gg. Persatuan No. 54 M. Amplas dan Coky Siregar (32) warga Jl. STM No. 12-B Medan Amplas dengan barang bukti 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

Lalu pada Rabu (21/10) di Jl. Mojopahit Medan, tertangkap tangan Verona Sembiring Keloko als Reges (30) warga Jl. Jamin Ginting Gg. Bersama No. 15 P. Bulan dengan barang bukti sepaket sabu seberat + 0,2 Gram.

Kemudian pada Kamis (22/10) di Jl. Hasanuddin Medan, tertangkap tangan Riki Sihombing als Rojo als Joki (31) warga Jl. S. Parman Gg. Sawo No. 15 Medan. Dari kantong juru parkir ini ditemukan 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

Selanjutnya pada Jumat (23/10) di Jl. Hasanuddin Medan, tertangkap tangan Frikles Saut Tua Siagian als Tilung (32) warga Jl. S. Parman Gg. Langgar Medan. Dari tersangka ini ditemukan 10 butir pil ekstasi merk. Elvi dan sabu seberat + 0,40 Gram.

Kemudian pada Sabtu (24/10) di Jl. Mojopahit  Medan, tertangkap tangan Gembira Ginting (45) warga Jl. Jamin Ginting No. 709 P. Bulan Medan. Ditemukan 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

Di hari yang sama, di Jl. Gajah Mada Medan, tertangkap tangan Mahendra Lubis (28) warga Jl. Antariksa Gg. Tanaman No. Polonia Medan. 1 paket sabu
seberat + 0,2 Gram ditemukan darinya.

Selanjutnya, padam Minggu (25/10) di Jl. A. Yani I Medan tertangkap tangan Kiki Handika (19/10) warga Jl. A. Yani I No. 70 Kesawan Medan. Ditemukan barang bukti 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

Berikutnya pada Senin (26/10) di Jl. Jamin Ginting P. Bulan Medan, tertangkap tangan M. Satria Arie Wibowo (28) warga Jl. Mandolin No. 18 Kel. Titi Rante Medan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

Begitu juga pada Selasa  (27/10) di Jl. Gajah Mada Medan tertangkap tangan. Tersangka Bahtiar Efendi Hutabarat (33) Jl. Medan Marelan Tanah 600 Pasar I Marelan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

Selanjutnya di hari yang sama, Selasa (27/10) di Jl. Mojopahit Medan tertangkap tangan Jhonson Sinaga (26/1) warga Jl. Sutomo Ujung No. 40 Akasia I Medan. Dari tangannya disita 1 paket sabu
Berat + 0,2 Gram

Lalu pada Rabu (28/10) di Jl. Hasanudin Medan, tertangkap tangan Rici Ricardo Sihombing (31) Jl. Setia Budi Gg. Keluarga No. 3 Kel. Tj. Rejo Medan dengan barang bukti sepaket sabu-sabu seberat + 0,2 Gram.

Di masih hari yang sama, di Jl. Kapten Maulana Lubis Medan, tertangkap tangan M Syafii (16) warga Jl. Veteran Pasar 5 Gg. Subur Helvetia Medan dan Varia Ondra Samana (18) Jl. Helvetia Psr 5 Gg. Sukarjo Helvetia Medan dengan barang bukti sepaket sabu seberat + 0,2 Gram.

Serta terakhir pada Minggu (25/10) di Jl. Cik Ditiro Medan atau dekat sekolah SMA Negeri I Medan, tertangkap tangan seorang penarik becak yakni Dudi Hariandi Karo-karo (35) Jl. Brigjend Katamso Gg. Rapi No. 7 Medan dan Azidul Syawal (34) warga Jl. Brigjend Hamid Gg. Perak II No. 58 Medan. Dari keduanya petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu seberat + 0,2 Gram.

"Semua tersangka yang kita amankan tetap kita kembangkan untuk mencari bandar narkobanya," tandas Kompol Ronny. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai