CALEG GOLKAR

Opss…PN Medan Ditutup, 1 Meninggal, 13 Hakim dan 25 Pegawai Positif Covid-19

MEDAN (medanbicara.com)-PN Medan sejak Jumat (4/9/2020) hari ini dipastikan menerapkan status lockdown alias karantina wilayah, menyusul kian meningkatnya angka kasus positifnya para hakim, panitera dan pegawai terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

Informasi dihimpun hingga, Rabu petang (3/9/2020), seorang hakim berinsial S sebelumnya tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya dikebumikan secara protokol Covid-19.

Selain itu, sebanyak 15 hakim serta 25 lainnya yakni unsur panitera maupun pegawai juga dinyatakan positif terinfeksi.

Update data tersebut berdasarkan hasil tes sampel darah (rapid) dan tes sampel lendir dari dalam hidung (swab) yang dilakukan secara kolektif oleh tim dari Dinkes dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut pekan lalu.

“Iya lockdown kita laksanakan. Mulai besok (hari ini). Kita tutup selama seminggu. Tapi ada hal-hal yang urgen tetap kita terima. Perkara-perkara yang tidak bisa lagi ditunda penanganannya. Misalnya tidak bisa diperpanjang lagi masa penahanan (terdakwanya, red) itu tetap kita terima,” urai Wakil Ketua (Waket) PN Medan Abdul Azis.

Alasan karantina wilayah di pengadilan Kelas IA Khusus tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengenai jalannya persidangan untuk perkara-perkara tindak pidana, aku Abdul Azis, secara efektif semuanya secara virtual atau teleconference/online.

Majelis hakimnya tetap bersidang di PN Medan, JPU dan saksi-saksinya di kantor kejaksaan yang menangani perkaranya. Sedangkan para terdakwa maupun penasihat hukumnya (PH) bersidang di mana mereka dititip.

Menurut rencana jajaran PN Medan, Jumat akan melaksanakan ted swab susulan secara kolektif setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan TGPP Covid-19 Sumut.

“Bila hasil swab susulan disebutkan ada yang positif terinfeksi Covid-19, maka akan menjalani isolasi mandiri untuk memutus mata rantai penyebarannya. Kalau ada misalnya penyakit bawaan bisa konsultasi dengan tim Dinkes atau GTPP agar sebaiknya dirawat di rumah sakit.

Di bagian lain orang kedua di PN Medan itu menyatakan, tidak tertutup kemungkinan dilakukan lockdown susulan. Tergantung perkembangan situasi. Kalau misalnya hasil tes swab, Jumat ada lagi positif terinfeksi, kemungkinan lockdown diperpanjang sepekan lagi dan demikian seterusnya.

“Kita doakanlah. Mudah-mudahan kasus pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” demikian Abdul Azis. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai