CALEG GOLKAR

Opss…1,3 Ton Ganja Dari Aceh Nyangkut di Simpang Pos Medan

MEDAN (medanbicara.com)-Anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengamankan 1,3 ton ganja dari sebuah mobil boks berpelat BL di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Mobil tersebut dibawa oleh seorang pria bernama M (23) yang juga telah diamankan petugas.

Dari pemeriksaan, M mengaku 1,3 ton ganja tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

“Petugas mendapatkan informasi akan ada kiriman barang berupa ganja dari Aceh. Pada hari ini kita lakukan lidik, pembuntutan dan pengadangan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, kepada wartawan, Senin.

Ia mengatakan, dari informasi yang didapat oleh petugas, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.

“Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan,” sebutnya.

Petugas juga masih menyelidiki pelaku lainnya yang terlibat dalam penyelundupan ganja tersebut, termasuk pemesan.

“Ini masih kita dalami lagi hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya,” ujar Valentino.

Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung membenarkan pihaknya mengamankan sebuah mobil box yang diduga membawa ganja. 

“Ya benar (adanya penangkapan satu ton ganja), tapi kayaknya sih lebih. Ini masih ditimbang untuk yang pastinya,” ucapnya.

Ia menyebutkan, untuk perhitungan sementara mobil box tersebut membawa 36 goni dan 366 paket yang berasal dari Aceh.  

“Ngakunya kurir (pelaku), tapi masih tahap proses penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (kcm/mol)

Mungkin Anda juga menyukai