CALEG GOLKAR

Pabrik Mie Di Medan Deli Gunakan Boraks Dan Pewarna Tekstil

MEDAN (medanbicara.com) – Pabrik rumahan pembuatan mie di Jalan Kawat III, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli digerebek Balai Besar Pengawas Obat Makan (BBPOM) Medan, Senin (7/11/2016).

Petugas menemukan puluhan bungkus mie kuning yang beratnya masing-masing 2,5 kilogram. Mie tersebut disinyalir mengandung boraks, soda api, dan pewarna tekstil.

"Ada temuan karung soda api di lokasi pembuatan. Selain soda api, mie kuning ini berbahan boraks," kata Kepala BBPOM Medan, Alibata di lokasi penggerebekan.

Petugas menyita barang bukti berupa mie kuning siap edar sebanyak 650 kilogram, mie lidi 650 bungkus. Selain itu, petugas juga menyita boraks cair 10 kilogram, satu jeriken formali, dan caustic soda alias soda api 30 kilogram.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa petugas BBPOM untuk dicek ke laboratorium. Sementara itu, di lokasi penggerebekan petugas hanya menemui beberapa pekerja.(*)

Mungkin Anda juga menyukai