CALEG GOLKAR

Pakai Kunci T Curi Mio, Pelaku Curanmor Ketiban Sial

PATUMBAK (medanbicara.com) Kresbon Tahihoran (36) benar-benar lagi sial. Meski sudah berhasil ‘memetik’ sepeda motor curian namun tetap juga terpegang team piket Hunting Polsek Patumbak.

Warga Jalan Rawa Medan itu ditangkap saat mendorong Mio BK 5978 ABQ curiannya di Jalan SM Raja tak jauh dari Indo Grosir, Jumat (27/7).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi SH mengatakan, Penangkapan pelaku berawal saat kecurigaan anggotanya yang sedang melakukan hunting seputaran SM Raja.

Tersangka yang sedang mendorong barang curiannya langsung dihentikan. Ia yang gugup saat ditanya membuat petugas langsung menggeledahnya. Saat digeledah ditemukan di saku celananya sebuah kunci T.

Tak berselang lama, petugaspun yang mendapat informasi dari security Indo Grosir tentang hilangnya Mio dari parkiran Indo Grosir memperkuat dugaan. Petugas langsung mengiterogasinya, hingga akhirnya tersangka mengakuinya.

“Dari pengakuan tersangka, ia mencuri Mio tersebut dengan menjebol lubang kunci kontak menggunakan kuci T. Namun karena hanya kunci stang yang terbuka sementara tidak dapat menyala tersangka langsung mendorongnya,” jelas AKP Fery, Sabtu (28/1) malam pada wartawan.

Atas perbuatannya tersangka pun diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata AKP Fery. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai