CALEG GOLKAR

Pembunuh Sitepu Akhirnya Ditangkap

tersangka ginting

MEDAN (medanbicara.com) – Pembunuh Kasta Fransiscus Sitepu akhirnya diringkus Polsek Patumbak dari kediamannya. Sebelumnya pada Senin malam, mayat Sitepu ditemukan membusuk di perladangan Patumbak setelah sebelumnya dua hari menghilang.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Fery menjelaskan, pada Selasa (20/10) dini hari hasil penylidikan pihaknya di lapangan pelakunya berhasil ditangkap atas nama Jelas Mehuli Ginting (29) warga Jalan Bendungan IV No. 29 C Kelurahan, Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas.

“Bukti kuat mengarah kepada tersangka,” tegas Iptu Fery, Selasa (20/10).

Dijelaskan Iptu Fery, sebelumnya petugas mencurigai seorang pria bernama Jelas Ginting, yang saat itu keluarganya melaksanakan Pesta Perkawinan kakaknya di Jambur Surtana, tempat diduga tujuan Korban, Kasta Fransiscus sebelum terbunuh.

“Tim lidik door to door mencari informasi dan menghimbau keluarga J. Ginting dan hasil negoisasi dengan orangtuanya terduga Linggem Petrus Ginting, akhirnya yang diduga pelaku (J. Ginting) diserahkan ke kita dan selanjutnya membawanya ke Polsek Patumbak,” kata Fery.

IMG_20151019_223019

Saat diinterogasi di Mapolsek Patumbak, terduga akhirnya mengakui perbuatannya. Hal itu diungkapkannya dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Sitepu dengan cara membacok kepala, tangan, menusuk dada dan rusuk korban.

“Tersangka melihat korban di lokasi pesta sedang berjongkok di depan meja makan, khawatir korban dapat mengamuk mendadak karena korban memang memiliki kelainan jiwa, maka saat itu tersangka Ginting berusaha mengajak korban untuk pergi dari lokasi pesta,” katanya.

Namun, tersangka Ginting saat itu membawa parang yang diperolehnya dari jambur dan diselipkan di belakang pinggangnya. Saat diajak pergi, korban pun menurutinya. Sitepu saat di boncengan naik Mio sempat memukul kepala Ginting hingga membuatnya semakin berang. Lantas ia pun membawa korban ke perladangan milik Tarigan dan saat tiba di TKP mereka berdua langsung berkelahi membabi buta.

“Di situlah tersangka membacok kepala korban, sementara korban berusaha menangkis serangan sehingga bagian lengan korban mengalami luka dan korban tergeletak. Kemudian menikam korban pada bagian rusuk dan dada ketika korban hingga tidak berdaya,” bebernya.

Diketahui setelah kejadian tersebut, Ginting meninggalkan korban dan kemudian mengarah ke Perumahan Rivera dan membuang barang bukti parang di Sungai Rivera perbatasan. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai