CALEG GOLKAR

Pembunuh Ucok PM Sembunyi di Kuburan Jepang

Delitua (medanbicara.com) – Tiga jam lamanya, pelaku pembunuhan Morina Sitepu alias Ucok PM (32) warga Jalan Pintu Air IV, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor berhasil diciduk petugas di kawasan kuburan Jepang, Sibiru-biru.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Wiwin Sinuhaji (36) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Persatuan, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor kini mendekam di sel tahanan Polsek Delitua.
Kejadian itu berawal, pelaku sedang duduk di depan gerbang perumahan. Beberapa saat kemudian pelaku melihat sebuah mobil truk baru saja menghantar pasir keluar dari dalam perumahan. Pelaku datang menghampiri sopir truk tersebut meminta sejumlah uang, namun sopir truk itu tidak menggubris langsung saja meninggalkan pelaku. Kemudian, datang korban dan temannya Roy dan memarahi pelaku. Sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku, namun warga sekitar yang berada di lokasi melerainya. Tak senang dimarahi, Wiwin pulang dan mengambil sebilah pisau dan menyelipkan di pinggangnya. Kemudian pelaku kembali ke perumahan Bena Garden. Saat pelaku datang, korban kembali menghampiri pelaku dan hendak memukulnya, disitulah pelaku langsung menikamkan pisaunya di bagian rusuk kiri korban hingga roboh.
Melihat peristiwa itu, warga sekitar beramburan datang kemudian menghubungi Polsek Delitua.
Menurut keterangan tersangka, dirinya menyesal atas perbuatannya. “Silap aku, gimana dua anak aku yang masih kecil-kecil,” ucapnya seraya meneteskan air mata.
Menurutnya, dirinya kesal karena dimarahi dan dipukuli oleh korban. “Kesal aku, dia marah-marah sama aku dan memukuli aku,” celotehnya.
Kapolsek delitua kompol Wira prayatna saa dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara. (gan)

Mungkin Anda juga menyukai