CALEG GOLKAR

Pemeras Supir Truk Diamankan Polsek Patumbak

MEDAN (medanbicara.com) – Kepolisian Sektor Patumbak kembali meringkus seorang pemuda yang diduga  memeras supir truk yang melintas di Jalan Pertahanan Patumbak, Selasa (29/3).

Adalah Riko Nadapdap, pria 20 tahun ini disita uang tunai Rp 50 ribu, diduga hasil pemerasan, dan selembar kwitansi.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima dan selanjutnya langsung turun ke lokasi.

“Saat diamankan tersangka sedang berada di atas truk tronton BK 9119 HS. Selanjutnya kita tanyai supir, dan diakui supir kalau tersangka meminta uang dan terlanjur memberikan kepada tersangka,” ungkap Ferry.

Lebih lanjut dikatakan Ferry, supir yang diketahui bernama Nasib Juanda itu mengaku merasa keberatan dengan aksi tersebut dan membuat laporan ke pihak berwajib.

"Laporan supir asal Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Langkat itu yang menjadi dasar  penyidik untuk mengembangkan kasus ini," ujar Ferry.

Disinggung soal razia preman, Ferry mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia preman. Terhitung selama Maret 2016, pihaknya telah menangkap sekitar 70 pria diduga preman.

Ferry mengaku, jika sebagian besar hanya dibina lalu dipulangkan. Hal itu, disebut Ferry karena tidak ada tindak pidana yang ditemukan. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai