CALEG GOLKAR

“Pemetik” Ranmor di Simpang Limun “Dipulangkan” Polsek Medan Kota

MEDAN (medanbicara.com) – Herman Pasaribu (23), warga Jalan Sakti Lubis Medan, bonyok dihajar massa. Pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Pasar Simpang Limun ini ditangkap korban aksi pencuriannya, saat sedang ‘pesta’ narkoba di Jalan Mangkubumi Medan, Rabu (13/1) malam.

Dengan kondisi berdarah-darah, spesialis “pemetik” sepeda motor (sepmor) di kawasan tersebut ini diserahkan ke Mapolsek Medan Kota.

Kasus curanmor ini terjadi pada Minggu (20/12) sekira pukul 12.00 WIB lalu. Saat itu korban, Supriadi (40) warga Jalan Brigjen Katamso dalam No. 585-G Medan,  bersama istrinya berniat belanja ke Pasar Simpang Limun.

Korban pun memarkirkan sepmor Yamaha Mio warna hitam BK 2153 SU miliknya di sekitar pasar itu. Namun dalam hitungan menit, sepmor korban sudah berpindah tangan kepada pelaku.

Aksi pencurian pelaku ini ternyata dilihat seorang ibu yang berjualan rokok di pasar itu. Dari saksi itulah korban berhasil mengetahui identitas pelaku curanmor tersebut.

Hampir sebulan mencari barulah pada 13 Januari kemarin pelaku terlihat lagi nongkrong di kawasan Mangkubumi. Bahkan pelaku saat itu diduga baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat didatangi pelaku ini langsung mencoba kabur namun berhasil diringkus hingga dihajar massa. Dengan kondisi bonyok pelaku ini dibawa ke Polsek Medan Kota. Korban di hari itu juga langsung membuat laporan pengaduan (LP) dengan bukti lapor STPL/42/K/I/2016/Polresta Medan/Sektor Medan Kota tanggal 13 Januari 2016 yang diterima KA SPKT C Aiptu TM Siringo-ringo.

“Kenapa saya tidak melapor pada saat kejadian karena bisa kupastikan kalau sepeda motorku itu tidak akan ketemu lagi, makanya aku lacak sendiri,” beber korban kepada wartawan, Kamis (14/1).

Namun Supriadi menyesalkan sikap pihak kepolisian yang seperti ingin mengaburkan kasus ini. Padahal aksi curanmor ini berhasil diungkap korban sendiri.

“Aku sendiri yang menangkap pelakunya harusnya polisi semakin mudah mengungkap kasus ini,” kata korban.

Korban mengaku khawatir karena menurut juru periksa yang menangani kasus ini kalau pelaku tidak kuat terlibat dalam kasus curanmor yang menimpa korban ini. Bahkan saat dipertanyakan kembali kepada penyidiknya yakni Aiptu Afni, membenarkan dan bahkan memunculkan nama pelaku lainnya berinisial Ac sebagai pelakunya bukan pelaku Herman Pasaribu ini.

“Kata penyidiknya mau mengelurkan SPKAp ke pelaku Ac bukan malah ke Herman Pasaribu yang aku tangkap ini, padahal aku memiliki dua saksi yang melihat pencurian itu,” tandasnya.  

Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan pria tersebut selama 1x24 jam. Hanya saja katanya dari penyelidikan belum cukup unsur untuk dilakukan penahanan.

"Yang bersangkutan (pelaku-red) kita lepaskan namun tetap wajib lapor sambil kita kumpulkan bukti-bukti lainnya," jawab Kompol Ronald Sipayung via seluler. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai