CALEG GOLKAR

Pemko Medan Harus Tegas Terapkan Denda Kepada Pelaksana Proyek

Gedung DPRD Medan/net

MEDAN (medanbicara.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk tegas dalam menerapkan denda kepada pelaksana proyek tahun 2017 yang terlambat selesai. Hingga Januari 2018, masih ada pembangunan infrastruktur di Medan yang belum tuntas.

Pantauan wartawan, pengerjaan drainase di Jalan Pantai Barat Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia masih dalam proses. Sebagian box beton atau berton pracetak sudah ditempatkan di dalam drainase, namun belum ditimbun. Sedangkan sebagian tanah galian drinase juga masih berada di sisi jalan.

Akibat pembangunan itu, jalan Pantai Barat tepatnya di simpang Jalan Mesjid ditutup. Sedangkan sebagian pengendara yang melintasi Jalan Aman dialihkan, karena masih ada pegorekan gorong-gorong.

Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, pembangunan drainase merupakan program penting dan harus segera dituntaskan.

“Kalau kita melihat, bagaimana program itu segera selesai. Mengenai keterlambatan, ada mekanisme denda dikenakan bagi pemborong,” kata Parlaungan, Senin (22/1).

Disebutkanya, pelaksana proyek atau pemborong yang tidak bisa mengerjakan program tepat waktu sesuai dengan kontrak, wajib membayar denda keterlambatan paling banyak 5% dari nilai proyek.

“Kalau memang ada keterlambatan, Pemko Medan harus tegas soal denda ini. Ada aturan yang mengikat,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak juga mengatakan, jika keterlambatan dikarenakan kelalaian pemborong, wajib dikenakan denda. “Kalau sudah ada adendum, karena hal teknis, denda tidak dikenakan,” katanya.

Paul menyayangkan adanya keterlambatan pengerjaan proyek. Keterlambatan ini tidak terlepas dari lambanya pengesahan perubahan APBD Medan 2017.

“Kalau P (perubahan APBD) cepat, mulai bulan tujuh kan sudah bisa langsung dilaksanaan. Ini menunjukkan ketidakserusan dalam menjalankan program,” katanya. (eko fitri)

 

Mungkin Anda juga menyukai