CALEG GOLKAR

Pemko Medan Merespon Cepat Kasus Pungli di Puskesmas Semalingkar

MEDAN (medanbicara.com)-Kasus pungutan liar berkedok akreditasi puskesmas di Medan terus bergulir. Pasca sejumlah tenaga medis menggelar aksi menginap di kantor DPRD Medan, esok Inspektur Kota Medan Farid Wajdi menjembatani penyelesaian persoalan ini dengan menggelar rapat tertutup.

Rapat tersebut menghadirkan seluruh staf pegawai Puskesmas Simalingkar, kepala Puskesmasnya Rooselyn Bakkara dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasution. Hasil keputusan rembuk, Usma Polita berjanji menuntaskan kasus ini dengan baik dan akan mempertimbangkan pemutasian sebagaimana dianjurkan Farid Wajdi.

Bahkan setelah rembuk itu, Selasa (6/6) sore, Kadis Kesehatan Medan menyambangi kantor Ombudsman Sumut Ia datang bersama dua orang stafnya. Dalam kesempatan itu, terang Abyadi Siregar Kepala Ombudsmas Sumut, Usma mengatakan bahwa uang yang dikutip oleh Kepala Puskesmas tersebut telah dikembalikan dengan difasilitasi Inspektorat Pemko Medan.

Selain itu, Abyadi, Kepala Puskesmas dan para staf sudah berjanji untuk mengembalikan para staf yang dimutasi ke pos mereka sebelumnya yakni Puskesmas Simalingkar.

Akan tetapi, semua pernyataan Usma Polita iti ditepis para staf puskesmas Simalingkar. Mereka menuding, Usma Polita telah membohongi publik. Sebab sampai hari ini, uang kutipan liar itu belum juga dikembalikan. “Sampai sekarang uang kami yang dikutip belum dikembalikan,” kata salah satu staf yang ingin namanya dirahasiakan.

Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita tak bersedia mengomentari laporan ini. Meski permintaan konfirmasi sudah dilayangkan.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes menargetkan 6000-an puskesmas harus terakreditasi pada 2019. Tak terkecuali Medan. Pemko Medan merespon cepat. Pemko Medan menargetkan 20 puskesmas terakreditasi pada 2017. Sayangnya, target itu tidak diikuti dengan pencairan anggaran. Pemko Medan menganggarkan Rp 3 M dari APBD untuk program akreditasi puskesmas, ditambah lagi dana alokasi khusus sebesar Rp 1,3 Mikiar dan dana Bantuan Operasional Kesehatan Rp 14 M. Namun sampai hari ini tak satupun dana itu cair. Celakanya, demi menjalankan program akreditasi pungli terhadap staf pegawai puskesmas marak.

Tak terima dipungli, belasan staf pegawai puskesmas ini melaporkannya ke Ombudsman, DPRD Medan, DPRD Sumut, laman lapor.id dan laman saberpungli. Akan tetapi sampai hari ini kasus ini tak mampu diungkap. Anehnya, belasan pegawai yang melaporkan pungli ini malaj diteror dengan surat mutasi yang diteken Usma Polita Nasution. (byma)

Mungkin Anda juga menyukai