CALEG GOLKAR

Pemko Serahkan 1.300 Sertifikat Tanah ke Warga Belawan

Walikota Medan, Dzulmi Eldin saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Belawan, Rabu (24/1)/ ist

MEDAN (medanbicara.com)-Walikota Medan, Dzulmi Eldin menyerahkan sertifikat tanah kepada 1.300 warga kecamatan Medan Belawan di Balai Prajurit OB Syaaf, Rabu (24/1). Pembagian sertifikat ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan.

“Pemko Medan mendukung penuh program yang menyentuh kepentingan warga ini. Salah satu bentuk dukungan itu, kita memberikan kemudahan pemotongan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar 75 persen,”kata Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

Dia menyebutkan, data yang diperoleh dari BPN Medan menunjukkan, 1.300 sertifikat itu diberikan kepada warga lima kelurahan di kecamatan Medan Belawan, yakni Kelurahan Belawan I sebanyak 200 sertifikat, Belawan II  sebanyak 200, Sicanang sebanyak 300, Kelurahan Belawan Bahagia sebanyak 300, dan Belawan Bahari 300.

Acara dihadiri Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono, Kakan BPN Medan, Saiful, Kapolres Belawan AKBP. Yemi Mandagi, Danyon Marinir I Belawan Letkol. Mar. Abdi Zunan Tambunan, Camat Medan Ahmad.

Eldin menyebutkan, sertifikat sebagai alat bukti pemilik tanah mencegah sengketa, memberikan perasaan tenang dan tenteram. Dengan sertifikat, pemilik juga dapat melakukan perbuatan hukum apa saja sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang  ketertiban hukum.

Selain itu, sertifikat juga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi bila dijadikan jaminan hutang dengan hak tanggungan atas tanah.

“Untuk kita, saya ucapkan selamat kepada para penerima, juga apresiasi yang tinggi kepada pihak BPN Medan yang telah mampu melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.

Di juga mengingatkan, warganya agar benar-benar menyimpan sertifikat tersebut pada tempat yang aman.  Soalnya, tidak mudah untuk menerbitkan sertifikat tanah tersebut. Oleh karena itu, dia menilai, program ini cukup membantu warga dalam mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya.

"Dan tentu saja penerbitan sertifikat tanah ini harus didasari pada kejelasan alas hak dan tidak bersengketa,"ujarnya.

Kepala Kantor BPN Medan, Saiful,melaporkan, pada 2018 ini, pihaknya juga akan menyelesaikan sebanyak 12.000 sertifikat lagi untuk warga di kecamatan Medan Tuntungan, Labuhan, Marelan. Dia mengharapkan, Pemko Medan tetap memberi dukungan, sehingga program ini bisa berjalan dengan sukses.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas dukungan Walikota Medan atas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini Kerja sama yang baik antara BPN Medan dengan aparat di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun lingkungan, membuat program ini berjalan dengan baik.

“Saya juga tahu, bahwa Bapak Walikota Medan sudah memberikan potongan sebesar 75 persen untuk Pajak BPHTB. Kebijakan ini sungguh sangat membahagiakan semua warga,” ungkapnya.

Menurutnya, ini adalah potret sempurna dari pertemuan kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah.

“Dan saya sungguh berbangga hati, karena buku sertifikat yang kami produksi telah menjadi jembatan dari pertemuan tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bambang Priono, juga menegaskan kepada bawahannya, agar pada hari itu juga menyelesaikan dan memberikan sertifikat kepada 1.300 warga yang telah terdata dalam program tersebut.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan warga oleh Walikota Medan didampimngi oleh Kakanwil BPN Sumut dan Kakan BPN Medan.

Setelah itu, pihak BPN Medan juga memberikan plakat kepada Walikota Medan sebagai ungkapan terima kasih kepada Pemko yang telah memberikan dukungan penuh terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini. (eko fitri)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai