CALEG GOLKAR

Penambahan Daya Gedung DPRD Medan Ditangguhkan hingga 2016

Gedung DPRD Kota Medan. (Foto:google/sumutpos)

Medan, (MedanBicara) – Harapan wakil rakyat untuk memiliki Gedung mewah dengan infrastruktur penunjang yang memadai harus bersabar. Pasalnya penambahan daya listrik yang sudah diajukan awal 2013 lalu, hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal pihak PT PLN sendiri pada 2015 mengakui telah membuka kran penambahan daya bagi fasilitas pemerintahan dan sosial termasuk juga Gedung DPRD Medan.

Hal ini dibuktikan di tahun 2015 ini, PLN sudah mengaliri 12 fasilitas pemerintahan dan sosial di Sumatera Utara, termasuk juga RS Siloam, UMSU serta Yayasan Sultan Agung. Hal ini dikatakan Asisten Jaringan PLN Medan, Dicky Irawadi saat RDP dengan Komisi C, Senin (7/9).

Begitupun lanjut Dicky, untuk gedung DPRD penambahan tidak bisa dilakukan karena regulasi sudah ditutup dan untuk penambahan daya Gedung DPRD Medan belum dibayarkan.

“Regulasi sudah ditutup, dan mereka yang sudah dialiri listrik dikarenakan sudah membayar ketentuan yang diberlakukan,” jelas Asisten Jaringan PLN Medan, Dicky Irawadi sembari menjelaskan untuk penambahan Daya gedung DPRD Medan sendiri masuk dalam rencana kerja pada 2016.

Terkait persoalan ini, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengaku bingung dengan permasalahan yang terjadi. Bahkan Henry menyayangkan jika pengunduran penambahan daya di Gedung DPRD Medan akibat Pemko Medan belum membayar penambahan daya tersebut.

“Saya jadi bingung, masalahnya pengajuan penambahan daya ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu tapi sampai sekarang kok diundurkan lagi. Apalagi kalau alasannya karena soal pembayaran. Kita kan sudah menganggarkannya,” kata Henry Jhon kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Selasa (8/9).

Kebijakan PLN juga dinilai membingungkan. Pasalnya saat rapat di ruang Paripurna beberapa waktu lalu PLN mengaku mengalami devisit daya dan berjanji akan merealisasikannya di awal 2015. “Ini juga tidak terbukti sampai sekarang. Sekarang ada laporan PLN kembali surplus daya kenapa mereka tidak segera memberitahukannya ke DPRD supaya segera melakukan penambahan daya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat DPRD Medan, Andi Sukur Harahap mengakui bahwa beberapa hari lalu PLN sudah ada berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Medan terkait penambahan daya. Mantan Camat Medan Belawan ini juga mengakui, sampai saat ini anggaran untuk penambahan daya di Gedung DPRD Medan masih ada di Dinas Perkim. Diakuinya, kalaupun Dinas Perkim akan memlimpahkan anggaran penambahan daya ini ke Sekretariat DPRD Medan kemungkinan pada 2016.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Gunawan Surya Lubis mengakui bahwa anggaran penambahan daya gedung DPRD Medan sudah dilimpahkan ke Sekretariat DPRD Medan. “Untuk penambahan Daya gedung DPRD Medan kami limpahkan ke Sekretariat DPRD Medan,” jelas Gunawan dalam rapat di Komisi D DPRD Medan. (medanbisnisdaily)

Mungkin Anda juga menyukai