CALEG GOLKAR

Penertiban Lalin Jangan Musiman dan Ibarat Proyek Balon

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Medan, Drs Godfried Lubis/ist

MEDAN (medanbicara.com)-Rencana Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan, untuk melakukan penindakan dan penertiban terhadap bus dan mobil parkir penjual pulsa dibadan jalan, disambut baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Medan, Drs Godfried Lubis. Namun, Godfried menyatakan, penertiban itu jangan musiman atau ibarat “proyek balon”.

“Kita mendukung dilakukan penertiban, penindakan pelanggaran lalulintas yang terbukti menimbulkan kemacetan. Tapi penertiban harus menyeluruh dan jangan pandang buluh," ujar Godfried Efendi Lubis (foto) kepada wartawan menyikapi rencana Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penertiban bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang parkir di bahu jalan.

Menurut anggota komisi D DPRD Medan Godfried Lubis yang membidangi perlalulintasan ini, penertiban itu diharapkan supaya menyeluruh dan komprehensip. Sehingga, penertiban maksimal dan tidak menimbulkan masalah baru yakni ditertibkan disatu tempat namun masalah pindah ke tempat lain. "Seperti pencet balon, dipencet disini gembung disana," terang Godfried.

Menurut Godfried Lubis politisi asal Gerindra ini, pihaknya mendorong Pemko Medan agar penertiban dilakukan secara rutin dan tegas tapi bukan gagah-gagahan. Artinya, jangan minggu ini   kosong namun minggu depannya lagi timbul. Bahkan, berikutnya "dipelihara" obyek pungli oknum tertentu.

"Bertahun tahun kita perhatikan penertiban tetap saja musiman. Hal seperti itu yang seharusnya dirobah total," tandas Godfreid.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menyebutkan, pihaknya akan melakukan penertiban pool dan Bus-Bus besar dari Aceh yang sering parkir di pinggiran Jalan Asrama, Jalan SM Raja. Sebab, kondisi demikian berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga kemacetan.

Sama halnya, pedagang kaki lima  yang menjual pulsa maupun paket data . Para pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat, bukan saja berjualan di badan jalan, tetapi juga di trotoar.

Menurut Renward, persoalan ini terjadi di berbagai kecamatan di Medan. Diantara di Jalan Jamin Ginting, di SM Raja, termasuk Pasar Merah. Dikatakannya, pihak sudah sering melakukan penertiban tetapi tetap saja membandel. Bahkan ada kendaraan pedagang harus sempat ditahan di Kayu Putih. (eko fitri/ef)

 

Mungkin Anda juga menyukai