CALEG GOLKAR

Penertiban Pedagang Kaki Lima Petisah Ricuh

Satpol PP Medan menertibkan pedagang kaki lima dikawasan depan plaza medan fair jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (14/12). Dalam penertiban ini semapt terjadi kericuhan dan perlawanan.

MEDAN (medanbicara.com)-Sebanyak 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (PP) bersama jajaran Muspika Medan Petisah kembali  menertibkan pedagang kaki lima (PKL), Kamis (14/12). Ada dua titik lokasi yang ditertitibkan yakni seputaran Pasar Petisah dan jalan Gatot Subroto, persisnya depan Plaza Medan Fair. Penertiban ini dilakukan karena para PKL menjadikan ruang  publik untuk menggelar lapak.

Sebelumnya, tepatnya sepuluh hari lalu, tim gabungan juga telah melakukan penertiban di lokasi yang sama.  Dalam penertiban tersebut, tim gabungan berhasil ‘membersihkan’ ruang publik dari segala aktifitas jual beli para pedagang. Ternyata penertiban yang dilakukan tersebut tidak membuat PKL jera meski lapak dan barang dagangannya diamankan, mereka justru nekat berjualan kembali.

“Lantaran  PKL kembali berjualan, makanya kita hari ini melakukan penertiban kembali. Sudah kita tegaskan,  kawasan ini merupakan ruang  publik sehingga tidak diperbolehkan untuk tempat berjualan,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan, kemarin.

Dalam penertiban kali ini, Sofyan menurunkan 200 personel dibantu 70  orang dari jajaran Kecamatan Medan Petisah. Penertiban sempat ricuh dan terjadi perlawanan dari pedagang. Namun, lapak dan dagangan milik PKL berhasil diamanakan, sebanyak 3 truk dan 1 pick-up penuh berisi dagangan dan lapak milik pedagang.

Tim gabungan juga menyisiri  jembatan penyebrangan yang selama ini digunakan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan berjualan  seperti tenda dan rangka besi tenda.

Barang dan perlengkapan berjualan milik pedagang selanjutnya dibawa menuju Mako Satpol PP Jalan Adinegoro, Medan. Usai melakukan penertiban, Sofyan didampingi Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution mengatakan, pasca penertiban tidak akan dibuat pos penjagaan.

“Walaupun tidak membuat pos penjagaan, kita  dan jajaran Kecamatan Medan Petisah akan terus melakukan pengawasan di kedua lokasi yang telah kita tertibkan ini. Apabila para pedagang kita lihat kembali beraktifitas, kita langsung menertibkannya. Sekali lagi saya tegaskan, kawasan ini  bukan tempat berjualan karena ruang publik,”tegasnya.

Untuk menghindari kerugian dari kalangan para pedagang, Sofyan berharap agar mereka tidak berjualan jkembali di ruang publik tersebut. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran PK5 juga membuat kawasan tersebut kumuh  karena sampah bekas dagangan pedagang berserak. “Ini jelas sangat mengganggu estetika kota,” pungkasnya. (eko fitri)

 

 

 

 

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai