CALEG GOLKAR

Pengemudi Pajero Maut yang Tewaskan Mahasiswi Jadi Tersangka dan Ditahan…

Kecelakaan maut di Jalan Gaperta Medan. (ist/msc)

MEDAN (medanbicara.com)– Pengemudi Pajero maut, Pithra Jaya Saragih, yang menewaskan mahasiswi di Jalan Gaperta, Medan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“Mulai hari ini pengemudi mobil pajero yang menabrak tiga pengendara motor resmi di tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Rabu (31/10/2018).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polsek Helvetia akan melakukan penahanam terhadap oknum pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Surat penahanan sudah kita keluarkan hari ini juga,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Setia Budi, Tanjung Sari Medan, itu ngebut naik mobil Pajero Nopol BK 1526 KP lalu menabrak tiga pengendara sepeda motor di Jalan Gaperta Medan, Selasa (30/10/2018).

Pithra Jaya Saragih adalah Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang didapuk menggantikan Bistok Situngkir pasca rotasi di jajaran Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Wilayah Sumatera Utara.

Diketahui Pithra Jaya Saragih merupakan eks Karutan Tarutung sebelum menjabat sebagai KPLP Lapas Klas IA Tanjunggusta.

Tiga pengendara sepeda motor yang berstatus mahasiswa adalah Saskia Rahma Tika tewas di tempat. Dua rekannya, Ika Rahayu dan Riki Suwandi mengalami luka serius dan kini masih di rawat di RS Sundari. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai