Pengurusan SIM di Polresta Medan Bertele-tele
MEDAN (medanbicara.com) – Harapan masyarakat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ternyata masih jauh panggang dari api.
Pasalnya, mekanisme dan proses pengurusannya di Satlantas Polresta Medan sangat membingungkan.
T Sihombing (54), warga Jalan Sei Batang Hari, Medan, mengatakan tahapan pembuatan SIM di Polresta Medan sangat membosankan dan membingungkan masyarakat. Sebab, prosedurnya tidak jelas. Di samping itu, banyaknya calo yang berkeliaran membuat warga makin kebingungan.
“Mekanisme pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, registrasi, ujian teori dan praktek hingga ke tahap akhir sangat bertele-tele dan terkesan dikondisikan agar masyarakat mengurusnya melakui calo,” katanya, Kamis (23/4).
Selain itu, sambung dia, setiap orang yang melakukan registrasi sendiri berdasarkan peraturan atau panduan yang dibuat oleh Satlantas Polresta Medan tidak akan pernah lulus kecuali melalui calo atau oknum petugas.
"Sampai kiamat, kita tidak akan pernah lulus kalau mengikuti prosedur. Karena semua sudah mereka (petugas) tentukan berdasarkan bayaran pemohon," ujarnya.
Di sisi lain, lanjutnya lagi, adanya perusahaan swasta yang khusus mengeluarkan sertifikat mengemudi bekerja dengan Satlantas Polresta Medan.
"Namanya Medan Safety Driving Center (MSDC). Perusahaan ini khusus penerbitan sertifikat. Jika seseorang sudah dapat sertifikat dari perusahaan ini maka Satlantas Polresta Medan akan mengeluarkan SIM pemohon dengan begitu mudah tanpa proses yang membosankan dan bertele-tele," jelasnya.
Dia menambahkan, harga satu buah sertifikat yang ditawarkan perusahaan ini senilai Rp700 ribu untuk SIM A. padahal, jika mengikuti panduan yang ada di Polresta Medan, biaya pembuatan SIM A hanya sekitar Rp150 ribu.
"Rinciannya Rp125 ribu disetorkan langsung ke Bank dan Rp25 ribu untuk biaya kesehatan," terangnya.
Menurutnya, untuk mendapatkan kartu atau SIM dari Polresta Medan memiliki dua jalur, yakni jalur calo dan melalui MSDC.
"Di luar itu tidak ada yang bisa membantu. Mungkin ini sudah jadi tradisi di Polresta Medan, yang tidak melalui dua jalur itu sampai kapan pun tidak akan pernah memiliki SIM meskipun mampu mengerjakan soal ujian," terangnya.
Senada dengan Sihombing, Sumarlin Marbun, warga Tembung, juga mengeluhkan hal yang sama.
"Aku butuh SIM ini karena sehari-hari perjalananku sangat jauh. Makanya berapapun akan kubayar kepada polisi," katanya.
Menurut Sumarlin, proses pembuatan SIM jika melalui calo atau oknum tertentu tidak butuh waktu lama. Tetapi jika mengikuti prosedur, peserta harus rela mengantre hingga berhari-hari.
"Sudah mengantre, ujian sudah pasti kalah dan itu sengaja, karena aku sudah mengalaminya. Tetapi kalau aku membayar oknum tertentu maka SIM ku akan cepat selesai tanpa perlu mengantre," pungkasnya. (agus)