Perawani Gadis di Kos, Simbolon Kena Gerebek

MEDAN (medanbicara.com) – Ikut Simbolon (18) tak dapat berkutik ketika digerebek orangtua gadis yang diperawaninya di sebuah kamar kos di Jalan Seksama, Gang Bersama, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (30/12).

Dengan setengah bugil, tersangka pun digelandang keluarga korban dan warga ke Mapolsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di kantor polisi, tersangka mengaku dapat menggagahi sebut saja Ratih, gadis perawan yang berumur 20 tahun itu hanya butuh dua bulan perkenalan lewat telepon.

Dengan seribu rayuan cinta, warga Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Amplas ini akhirnya terbuai dan mau menuruti permintaan tersangka untuk datang ke kosnya, hingga di sana ia berhasil diperawani.

"Saya kenalan sama dia (Ratih) semenjak 2 bulan lalu lewat nomor hapenya aku dapat dari kawan. Lalu saya rayu dia untuk datang ke kos. Sampai di kos saya rayu dia dengan kata 'aku sayang sama kamu dan tidak akan meninggalkan mu' dia lalu mau kusetubuhi. Setelah saya setubuhi tiba - tiba bapaknya menggerebek ke kos ku dan aku dibawa ke Polsek Patumbak," sebut Ikut Simbolon polos.

Kapolsek Patumbak, AKP Wilson B Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Fery Kusnadi kepada wartawan mengaku telah menahan tersangka, setelah dilengkapi pemeriksaan saksi dan alat bukti yang sah.

"Tersangka resmi kita tahan, dengan barang bukti 1 buah celana dalam yang dikenakan korban, 2 buah pakaian yg dikenakan korban saat kejadian dan 2 buah hape yang digunakannya dan korban untuk komunikasi," tandas Wilson, yang mengenakan Pasal 293 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai